Berita Tabanan
Tarif Angkutan di Tabanan, Maksimal Hanya Naik Rp 1.000
Tarif angkutan umum baik angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angdes) di Tabanan dipastikan naik. Kajian menyangkut kenaikan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Tarif angkutan umum baik angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angdes) di Tabanan dipastikan naik. Kajian menyangkut kenaikan sudah dalam kajian.
Hanya menunggu dituangkan saja secara resmi dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Hal ini diakui oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Agus Hartawiguna, Jumat 30 September 2022.
Baca juga: Penguatan Kemampuan Berbahasa Asing Warga Indonesia Dengan Metodologi Adaptif Melalui Pendekatan IT
Hartawiguna mengakui, bahwa kajian sudah dilakukan. Namun, bukan kenaikan 30 persen. Hanya saja untuk detailnya dirinya belum mengetahui kepastiannya. Dan memang akan ada perubahan Perbup menyangkut hal tersebut.
“Bukan 30 persen. Ada sudah ada kajiannya untuk Perbup. Tapi hubungi Sekdis saja ya, untuk detailnya,” ucapnya saat ditemui di Kantor DPRD Tabanan, Jumat 30 September 2022.
Informasi yang dihimpun, kenaikan tarif angkutan umum itu nantinya ialah masuk dalam Ranperbup tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 26 tahun 2021 tentang tarif angkutan umum di kabupaten tabanan. Kenaikan tarif angkutan umum tersebut
berdasarkan usulan yang disampaikan sebelumnya oleh para sopir angkutan umum di Tabanan. Mereka tergabung dalam organisasi angkutan darat (Organda). Kenaikan tarif itu juga seiring dengan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Tim Penggerak PKK Jembrana Gotong Royong Berbelanja, Juga Berbagi Melalui Pasar Rakyat
Kenaikan ini nantinya, misalnya saja pada trayek Kediri, Tuakilang dan Tabanan dulunya tarif Rp 6.750. Maka sekarang akan naik menjadi Rp 7.750.
Terpisah, Sekdis Dishub Tabanan Ni Putu Mahadi Santi Dewi mengaku besaran tarif angkutan umum yang naik tersebut belum ditetapkan pimpinan, tapi ranperbup sudah diajukan. Kenaikan itu pun bukan dengan besaran 30 persen. Dalam kajian beberapa waktu laku, paling tidak hanya akan naik sekitar Rp 200 hingga Rp 1000. Itu tergantung nanti dari trayek angkutan itu sendiri.
“Naik. Cuma bukan 30 persen. Paling minim Rp 200, maksimal Rp 1000 sesuai kajian,” ungkapnya.