Kabar Seleb

Kasus KDRT Lesti kejora Semakin Panas, Penyidik Periksa 2 Orang Saksi Termasuk ART Lesti

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora semakin panas usai dirinya melaporkan suaminya yakni Rizky Billar ke Polisi

INSTAGRAM
Kasus KDRT Lesti kejora Semakin Panas, Penyidik Periksa 2 Orang Saksi Termasuk ART Lesti Kejora 

“Saya sampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lesti Kejora,”

“Kemudian terlapor adalah suami korban atas nama muhammad Rizky atau Rizky Billar,’

“Kejadian ini terjadi pada 28 September 2022, terjadi di rmh mereka Cilandak jakarta selatan.”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, Jumat 30 September 2022 lalu.

Baca juga: Ekspresi Inul Daratista Dengar Lesti Kejora Alami KDRT oleh Rizky Billar, Suara Bergetar dan Nangis

Kejadian berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa ia mengetahui ada perselingkuhan.

 “Kemudian terjadi pertengkaran 2 kali pada hari itu 01.51 WIB dimana saat itu pelapor menyampaikan ingin dipulangkan ke rumah ortunya dan ini membuat emosi terlapor, kemudian melakukan kekerasan fisik,”

“Dimana kekerasan adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga terjatuh ke lantai,”

“Dilakukan berulang kali, Pukul 09.47 terjadi lagi,” jelas Endra pada media.

Lebih lanjut Polda Metro Jaya menyayangkan kejadian kekerasan ini dan bersimpati kepada korban semoga tidak terjadi lagi.

Billar pun terancam 5 tahun penjara atas KDRT yang dilakukan pada Lesti.

“Kalau menyebabkan luka, sakit dialami Lesti Kejora ancaman penjara 5 tahun, denda 15 juta rupiah. Kalau mengakibatkan luka berat ancaman 10 tahun.

Sampai meninggal itu 15 tahun. Untuk sementara ini, ancaman hukuman terhadap terlapor adalah pasal 44 UU RI no 23 tahun 2004 tentang, ancaman 5 tahun penjara,”kata Zulpan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Teman dan Karyawan Lesti Kejora Jadi Saksi KDRT Rizky Billar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved