Berita Denpasar
Terkait WNA Duduk di Pelinggih, MDA Bali Sebut Semua Sudah Diatur dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2020
Terkait WNA Duduk di Pelinggih, MDA Bali Sebut Semua Sudah Diatur dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2020
Penulis: Putu Supartika | Editor: Marianus Seran
Diberitakan sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari Thailand dan duduk di pelinggih pura di kawasan Kebun Raya Bali Tabanan meminta maaf.
Permintaan maafnya tersebut ia sampaikan lewat story Instagram miliknya @dreamchaser_traveling.
Ia mengungkapkan permintaan maafnya tersebut dalam bahasa Inggris, dimana ia mengaku meminta maaf atas foto yang membuat semua orang tersinggung.
Selain itu, ia mengaku saat mengambil foto tersebut suasana di sana sepi.
Dirinya juga tidak mendapat informasi jika dilarang melakukan hal itu.
“I apologize for the erroneous photo, for everyone who was offended by this. Since the place where the photo was taken was deserted, I had no information that this photo was prohibited so sorry,” tulisnya.
Selain meminta maaf, pemilik akun tersebut juga sudah menghapus foto yang memuat dirinya duduk di pelinggih. (*)