Berita Denpasar
Terkait WNA Duduk di Pelinggih, PHDI Bali Sebut Harus Awasi Bersama, Orang yang Berada di Pura
Terkait viralnya WNA yang duduk di pelinggih pura di kawasan Kebun Raya Bali Tabanan, PHDI Bali juga angkat bicar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Terkait viralnya WNA yang duduk di pelinggih pura di kawasan Kebun Raya Bali Tabanan, PHDI Bali juga angkat bicara.
Terkait hal tersebut, Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak sangat menyayangkan hal itu lagi-lagi terjadi.
Terlebih menjelang digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada bulan November mendatang.
“Kami PHDI tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi pergerakan seseorang di pura.
Hal ini menjadi tanggungjawab bersama, mulai dari warga setempat sebagai pengempon pura, aparat dan pemerintah,” katanya pada Sabtu 1 Oktober 2022 petang.
Baca juga: Terkait WNA Duduk di Pelinggih, MDA Bali Sebut Semua Sudah Diatur dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2020
Sejak lama dirinya telah menyarankan pengelola pura agar mewaspadai potensi pelecehan terhadap pura atau simbol Bali lainnya.
Terlebih saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan komitmen untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Salah satu upaya yang harus dilakukan, menurutnya, adalah menyadari bahwa kesakralan pura harus dijaga dengan baik.