Berita Denpasar
Terkait WNA Duduk di Pelinggih, PHDI Bali Sebut Harus Awasi Bersama, Orang yang Berada di Pura
Terkait viralnya WNA yang duduk di pelinggih pura di kawasan Kebun Raya Bali Tabanan, PHDI Bali juga angkat bicar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Terkait viralnya WNA yang duduk di pelinggih pura di kawasan Kebun Raya Bali Tabanan, PHDI Bali juga angkat bicara.
Terkait hal tersebut, Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak sangat menyayangkan hal itu lagi-lagi terjadi.
Terlebih menjelang digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada bulan November mendatang.
“Kami PHDI tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi pergerakan seseorang di pura.
Hal ini menjadi tanggungjawab bersama, mulai dari warga setempat sebagai pengempon pura, aparat dan pemerintah,” katanya pada Sabtu 1 Oktober 2022 petang.
Baca juga: Terkait WNA Duduk di Pelinggih, MDA Bali Sebut Semua Sudah Diatur dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2020
Sejak lama dirinya telah menyarankan pengelola pura agar mewaspadai potensi pelecehan terhadap pura atau simbol Bali lainnya.
Terlebih saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan komitmen untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Salah satu upaya yang harus dilakukan, menurutnya, adalah menyadari bahwa kesakralan pura harus dijaga dengan baik.
Jangan sampai, kata dia, umat Hindu di Bali yang telah berupaya menjaga kesucian pura dengan menggelar berbagai upacara, hanya karena kurangnya pengawasan, justru melemahkan upacara itu sendiri.
“Kami sejak lama telah mengimbau agar pengelola pura melakukan pengawasan terhadap aktivitas di Pura.
Kita harus sadari bahwa Bali banyaknya kunjungan wisatawan ke Bali tentu memiliki risiko yang jelas, seperti yang viral ini,” ungkapnya.
Baca juga: WNA yang Duduk di Pelinggih di Kawasan Kebun Raya Bali Minta Maaf dan Hapus Foto
Baginya harus ada sanksi bagi warga yang menyalahgunakan akses masuk ke pura untuk melakukan pelecehan dengan alasan apapun.
“Informasi kesakralan pura sepertinya sudah dilakukan secara masif, maka sangat kecil kemungkinan orang tidak tahu. Jaman sekarang kan juga banyak orang yang ingin cari sensasi, bikin konten misalnya,” sambung mantan Ketua PHDI Denpasar ini.
Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk mewaspadai penyalahgunaan akses ke pura.
Peristiwa sebelumnya, beberapa pura juga kecolongan oleh pencuri pratima.
Hal ini menurutnya menjadi penanda bahwa pengawasan aktivitas di Pura yang menjadi objek wisata masih lemah.
“Semoga ini tidak terjadi lagi. Harus ada sanksi bagi mereka yang menodai pura, khususnya sanksi adat sebagai benteng social di Bali,” tutupnya. (*)