Berita Buleleng

13,44 Gram Sabu Diblender dengan Sabun, Kejari Buleleng: Kami Akan Gencarkan Lagi Penyuluhan

Kejari Buleleng memusnahkan 13,44 gram narkotika jenis sabu, sudah tiga kali melakukan pemusnahan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kejaksaan Negeri Buleleng saat memusnahkan 13,44 gram sabu yang telah berkekuatan hukum tetap, Senin 3 Oktober 2022 - 13,44 Gram Sabu Diblender dengan Sabun, Kejari Buleleng: Kami Akan Gencarkan Lagi Penyuluhan 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan 13,44 gram narkotika jenis sabu dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), Senin 3 Oktober 2022.

Sabu dimusnahkan dengan cara diblander dengan campuran sabun pencuci piring.

Selain sabu, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara pencurian seperti celengan bambu, pisau, kunci letter T.

Perkara penganiayaan berupa sekop, pipa besi, golok, dan pipa besi dengan panjang 30 centimeter.

Baca juga: DATANGI KEJARI BULELENG, Deposan LPD Anturan Minta Pembersihan Koruptor

Serta perkara pencabulan, dengan barang bukti berupa baju, rok, celana pendek, dan pakaian dalam.

Pemusanahan dilakukan dengan cara dibakar, serta dipotong menggunakan mesin gerinda.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara yang terjadi sejak Juni hingga September.

Di mana, barang bukti terbanyak yang dimusnakan ialah kasus dari narkotika, dengan total 13 perkara.

Rizal pun tidak memungkiri, sejak Januari 2022 hingga saat ini pihaknya sudah tiga kali melakukan pemusnahan, dan barang bukti terbanyak selalu berasal dari perkara narkotika.

Ia pun mengaku akan selalu menindak tegas kasus narkoba, serta menggalakan sosialisasi kepada para pelajar dan masyarakat.

"Kami sangat mendukung penuh perangi narkoba, supaya kasus ini bisa ditekan di Buleleng. Kami akan gencarkan lagi penyuluhan kepada anak-anak di sekolah, mahasiswa dan masyarakat, agar menjauhi narkoba, " katanya. (*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved