Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan September 2022, KPU Bali: DPB September Sebanyak 3 Juta

KPU Bali menggelar pertemuan dengan para stakeholder di Renoma Cafe, Denpasar pada Senin 3 Oktober 2022.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana pertemuan antara KPU Bali dengan para stakeholder. Bahas soal pemutakhiran data pemilih. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Bali menggelar pertemuan dengan para stakeholder di Renoma Cafe, Denpasar pada Senin 3 Oktober 2022.

Pertemuan digelar guna berkoordinasi dengan para stakeholder terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Bali, jumlah data pemilih berkelanjutan pada September 2022 di Provinsi Bali sebanyak 3.120.035 pemilih.

Nampaknya data tersebut mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya.

Baca juga: Terakreditasi Sebagai Pemantau Pemilu, PD KMHDI Bali Serahkan Kajian & Minta Arahan ke Bawaslu Bali


Peningkatan jumlah DPB dari Agustus 2022 ke September 2022 sebesar 95.121 pemilih.

Sesuai dengan data yang diperoleh dari KPU Bali, pada Agustus 2022, Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Provinsi Bali sebanyak 3.024.914 pemilih.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menuturkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan dengan cara terjun langsung ke lapangan.


“Kita mengecek ke lapangan. Apakah ada yang meninggal, atau bagaimana. Jadi kita turun ke desa. Kita turun langsung,” ucap Agung Lidartawan saat ditemui Tribun Bali pada Senin 3 Oktober 2022.

Agung Lidartawan menambahkan, dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Bali turut mendapat data dari Disdukcapil Provinsi Bali.


“Kita juga diberikan data oleh Dukcapil untuk turun ke lapangan,” jelas Agung Lidartawan saat ditemui Tribun Bali di Renoma Cafe, Denpasar.

Lebih lanjut, Agung Lidartawan menegaskan, dirinya akan mengawal data yang diperolehnya tersebut hingga ke tingkat pusat.

Baca juga: Pemilu 2024: PKS dan Gelora Tidak Ada di Bangli


Hal itu dilakukannya demi menjaga agar tak terjadi perubahan dikemudian hari. Khususnya bagi data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan)


“Ini sudah data bersih. Saya takut nanti, kalau DP4 nya masih seperti dulu, ini yang saya takutkan.”

“Makanya di RI saya jaga betul. Supaya data bersih ini tidak dikotori lagi yang DP4 yang muncul nanti. Supaya tidak ada kesan di Pantarlih nanti berbeda,” pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Politik

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved