Kabar Seleb

Kasus KDRT Lesti Kejora: Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Kekerasan, Rizky Billar Diancam Dijemput Paksa

Kasus KDRT Lesti kejora kembali bergulir, saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora

Instagram / @rizkybillar
Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada artis Rizky Billar soal laporan Lesti Kejora istrinya terkait kasus KDRT. Kasus KDRT Lesti Kejora: Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Kekerasan, Rizky Billar Diancam Dijemput Paksa 

Banyak yang tak menyangka jika Rizky Billar tega melakukan perbuatan tercela tersebut.

Akibat perbuatannya, Rizky Billar telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga: Alami KDRT Mirip Lesti Kejora, Selebgram Cantik ini Tinggalkan Pemain Liga 1, Kini Makin Seksi

Merespon laporan dugaan KDRT itu, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar.

Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 6 Oktober 2022.

"Proses (laporan) sudah berjalan, dari mulai mengumpulkan barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa, kemudian besok (kamis) kita memeriksa yang diduga melakukan tindak pidana," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi turut mengungkapkan soal kemungkinan Rizky Billar bisa dijemput paksa.

Yakni jika Billar dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan tidak jelas.

Nantinya pada panggilan ketiga, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.

"Kalau dua kali tidak bisa memenuhi panggilan dengan keterangan tidak jelas, (panggilan) ketiganya kita wajib menjemput," lanjut Nurma.

Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Tambahan

Polisi akan memeriksa dua saksi tambahan, hingga totalnya menjadi empat orang untuk melengkapi keterangan proses penyidikan.

Mereka yakni seorang asisten rumah tangga dan penjaga rumah pasangan yang akrab disapa Leslar itu.

"Kemudian kita agendakan juga pemanggilan, ada dua orang lagi saksi, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Yaitu satu adalah asisten rumah tangga juga, yang lain yang bukan dua yang saya sampaikan. Satu lagi adalah saudara Oji, penjaga rumah atau boleh katakan security di rumah itu akan kita mintai keterangan." lanjutnya.

Para saksi tambahan itu akan diperiksa setelah Billar, yakni pada Jumat 7 Oktober 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved