Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Artis

Polisi Ungkap KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Bukan Pertama Kali: Sudah Sering dan Ini Puncaknya

Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora mengungkapkan fakta baru. Rizky Billar melakukan KDRT diduga tidak hanya sekali.

Tayang:
Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
INSTAGRAM
Polisi Ungkap KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Bukan Pertama Kali: Sudah Sering dan Ini Puncaknya 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi Ungkap KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Bukan Pertama Kali: Sudah Sering dan Ini Puncaknya

Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora mengungkapkan fakta baru.

Rizky Billar melakukan KDRT diduga tidak hanya sekali.

Baca juga: Rizky Billar akan Diperiksa Kasus KDRT atas Lesti Kejora Hari Ini, Langsung Ditahan Jika Terbukti

Baca juga: Rizky Billar akan Diperiksa Kasus KDRT atas Lesti Kejora Hari Ini, Langsung Ditahan Jika Terbukti

Hal tersebut diuangkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Terkait Lesti Kejora itu KDRT yany dialaminya itu bukan pertama kali," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10).

Kesabaran Lesti pun pecah ketika ia melaporkan suaminya itu pada 28 September 2022.

"Yang dilaporkan tgl 28 September itu bukan pertama kali dialaminya ya. sebelumnya dia sering mengalami KDTT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

"Kalau laporan polisi baru pertama kali dilaporkan. sebagai istri menahan terus sampai suatu ketika sudah KDRT, suaminya selingkuh lagi dan ditanya masalah selingkuhnya dia marah terjadilah kekerasan itu pada hari Rabu tanggal 28 September," tutur Zulpan.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Rizky Billar, Selamat karena Hal Ini

Kejadian penganiayaan tidak berhenti disitu, Billar pernah melempar bola biliar kepada Lesti Kejora karena emosi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved