Tragedi Kanjuruhan Malang

Direktur LIB Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siap Jalani Proses Hukum

Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang

KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita. Direktur LIB Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siap Jalani Proses Hukum 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Ia resmi mengumumkan ada enam tersangka dari tragedi berdarah ini.

Sejak akhir pekan lalu, sepak bola Indonesia sedang berduka. Lebih dari 100 nyawa suporter Arema FC meninggal dunia usai terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Baca juga: Inilah Yang Dikatakan Dirut PT. LIB, Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Beberapa Jam Pasca Kejadian Itu

Insiden ini menyita perhatian publik. Alhasil Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus ini.

Beberapa saat yang lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan hasil temuan Kepolisian atas tragedi ini. Ada total enam orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru

Tersangka pertama yang ditetapkan oleh Kepolisian adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru dengan inisial AHL.

AHL selaku orang nomor satu di PT LIB dianggap bertanggung jawab karena tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Kapolri menyebut bahwa Stadion ini terakhir kali diverifikasi pada tahun 2020 silam.

Untuk musim 2022 ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi stadion dan itu dianggap menjadi penyebab tragedi Kanjuruhan.

2. Dua Panitia Pelaksana (Panpel)

Kedua tersangka berikutnya yang ditetapkan Polri adalah dua panpel dari Arema FC.

Yang pertama adalah Ketua Panpel dengan inisial AH dan Security Officer berinisial SS.

Keduanya menjadi tersangka karena Panpel bertanggung jawab penuh atas kerusuhan yang terjadi.

Ketua Panpel dianggap bersalah karena mencetak tiket melebihi kuota, yang seharusnya 38 ribu tiket menjadi 42 ribu tiket.

Sementara SS ditetapkan sebagai tersangka karena ia tidak mengkoordinir Steward untuk berada di pintu Stadion saat insiden terjadi, sehingga pintu tidak dibuka dengan cepat ketika terjadi penumpukan.

3. 3 Anggota Polisi Jadi Tersangka

Halaman
123
Sumber: Bola
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved