Tragedi Kanjuruhan
PROFIL Dirut PT LIB Akhmad Hadian: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Sempat Jadi Presiden Fans F1
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
PROFIL Dirut PT LIB Akhmad Hadian: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Sempat Jadi Presiden Fans F1
TRIBUN-BALI.COM – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan Malang pada yang terjadi seusai pertandingan pekan kesebelas BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 kemarin.
Penetetapkan tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita disampaikan oleh Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolres Malang Kota pada Kamis 6 Oktober 2022.
Menurut Kapolri, PT. LIB selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan Malang.
“Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi khususnya masalah keselamatan penonton," kata Kapolri di Mapolres Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.
Menurutnya, belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut.
Tak hanya itu, PT. LIB juga menolak permintaan perubahan jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya digeser menjadi pukul 15.30 WIB.
"Permintaan itu ditolak oleh LIB dengan alasan apabila digeser ada pertimbangan-pertimbangan terkait dengan penayangan langsung yang dapat menimbulkan dampak penalti atau ganti rugi," kata Kapolri di Mapolresta Malang, Kamis 6 Oktober 2022.
Sehingga pertandingan tetap digelar malam hari dengan penambahan personel pengamanan yang semula 1.073 menjadi 2.024 personel. Kemudian hanya Aremania yang diperbolehkan hadir di stadion.
Baca juga: Inilah Yang Dikatakan Dirut PT. LIB, Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Beberapa Jam Pasca Kejadian Itu
Akhmad Hadian Lukita dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang meninggal atau luka berat. Kemudian Pasal 103 ayat 1 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Selain Dirut PT. LIB, Kapolri turut mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan sebagai berikut:
1. Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL
2. Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH
3. Security officer berinisial SS
4. Kabagops Polres Malang berinisial Wahyu SS
5. Brimob Polda Jatim berinisial H, serta
6. Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA
Kapolri menjelaskan jumlah tersangka masih bisa bertambah.
Tanggapan Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lebih lanjut, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara mengaku sangat menyesalkan atas peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang itu.
Adapun Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukitan dalam siaran persnya di Jakarta pada Minggu 2 Oktober 2022 dini hari WIB mengatakan jika Liga 1 Indonesia musim 2022/2023 akan ditunda selama seminggu.
"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan). Ini dilakukan untuk menghormati semua pihak, sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," kata Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dikutip Tribun-Bali.com dari Antara pada Jumat 7 Oktober 2022.
"Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berduka cita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," kata Akhmad.
Profil Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita
Dipilih sebagai Dirut PT LIB pada 13 Juni 2020, Akhmad Hadian Lukita adalah orang pertama yang menjadi Dirut PT LIB tanpa rangkap jabatan.
Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.
Baca juga: Satu Perwira Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Tahu Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata
Pada tahun 1999, Akhmad Hadian Lukita dulu ditunjuk sebagai Presiden Indonesia Formula One Society, kelompok penggemar F1 di Indonesia.
Diketahui, Akhmad Hadian lukita memiliki pengalaman 15 tahun di bidang Penelitian/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis dan enterprise architecture dan energi.
Selain itu, dalam situs resmi Divusi Institute, Akhmad Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi pada 2012.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com.