Kabar Artis
Rikzy Billar Tak Penuhi Panggilan Penyidik Soal Dugaan KDRT Atas Lesti Kejora, Minta Tunda Seminggu
Rizky Billar diketahui tak memenuhi panggilan penyidik pada 6 Oktober 2022 terkait kasus KDRT atas istrinya Lesti Kejora dan minta ditunda seminggu.
"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky akibat trauma dan ketakutan," kata Zulpan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa 4 Oktober 2022.
Namun, Kombes Zulpan tidak menjelaskan di mana kini Lesti Kejora tinggal setelah keluar dari rumah sakit.
Ini karena merupakan permintaan dari Lesti sendiri dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Dan saat ini ada di tempat yang saya rasa tidak perlu disampaikan karena yang bersangkutan dan lawyernya meminta demikian," terang Zulpan.
Meski dirahasiakan, Kombes Zulpan memastikan bahwa tempat tinggal Lesti Kejora saat ini aman untuk keselamatannya.
Selain itu, tidak membuat Lesti merasa takut.
"Tetapi dia berada di tempat lain yang merasa dirinya aman dari rasa takut yang dialaminya," tuturnya.
Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya AKP Nurma Dewi menegaskan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pelaku KDRT, Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis 6 Oktober 2022.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews pada 4 Oktober 2022, Setelah dirawat intensif, Lesti Kejora akhirnya keluar dari rumah sakit.
Lesti Kejora menjalani perawatan lantaran menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar, hingga akhirnya melaporkan sang suami ke polisi.
Kasus KDRT Lesti Kejora tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Indah Aprilin)
(*)