Tragedi Kanjuruhan

Sosok Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang Jadi Salah Satu Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan

Inilah Sosok Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang Jadi Salah Satu Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, simak selengkapnya.

Tribunnews/Abdul Majid
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita - Inilah Sosok Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang Jadi Salah Satu Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, simak selengkapnya. 

Sosok Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang Jadi Salah Satu Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan

TRIBUN-BALI.COM - Siapakah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB)?

Inilah profil Akhmad Hadian Lukita Direktur Utama PT LIB yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.

Akhmad Hadian Lukita dianggap tidak memverifikasi Stadion Kanjuruhan Malang untuk gelaran BRI Liga 1.

Sebelumnya diberitakan Kapolri telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam.

Enam tersangka tersebut satu di antaranya yakni dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

 

Selain Akhmad Hadian Lukita, lima tersangka lainnya adalah ketua panitia pelaksana pertandingan, security officer, Kabag Ops Polres Malang, Danki 3 Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang.

Dikutip dari Kompas.tv, Akhmad Hadian Lukita dan 5 tersangka lainnya dikenakan pasal 359 KUHP dan 360 dan pasal 103 Juncto pasal 52 UU tentang keolahragaan.

Baca juga: Nadeo Argawinata Berdoa Sanksi FIFA Atas Tragedi Kanjuruhan Tak Beratkan Timnas di Piala Asia 2023

Inilah profil Akhmad Hadian Lukita seperti dilansir dari Tribunews.com pada 7 Oktober 2022.

Profil Akhmad Hadian Lukita

Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.

Akhmad Hadian dipilih sebagai direktur utama PT LIB nelalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 13 Juni 2020.

Menjadi dirut PT LIB keempat, Akhmad Hadia Lukita menggantikan dirut yang sebelumnya mengundurkan diri, Cucu Soemantri.

Selain itu, Akhmad Hadian juga menjadi dirut PT LIB pertama tanpa rangkap jabatan.

Akhmad Hadian merupakan pria berpengalaman berkerja di berbagai bidang olahraga kurang lebih 15 tahun.

Beberapa pengalamannya yaitu sebagai Penelti/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, hingga Energi.

Melansir surya.co.id, Akhmad Hadian pernah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society pada tahun 1999.

Selain itu, Ia juga sempat menjadi Direktur Utama PT LAPI Divusi pada tahun 2012.

PT LAPI Divusi merupakan perusahaan konsultan teknologi informasi di bawah naungan Institusi Teknologi Bandung (ITB).

Baca juga: Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Striker Bali United Harap Kasus Segera Selesai, Liga Cepat Dimulai

Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan

Setelah menyampaikan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri menemukan hasil bahwa PT LIB tidak mlakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan Malang.

“Kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” kata Kapolri Listyo Sigit, pada Kamis 6 Oktober 2022.

Tragedi Kanjuruhan ini mengakibatkan ratusan lebih korban yang meninggal dunia dan menjadi sorotan dunia.

Sebelumnya, suporter Surabaya, Andie Peci mengkritik dirut PT LIB karena menyetujui pertandingan Arema FC vs Persebaya digelar pukul 20.00 WIB, Sabtu 1 Oktober 2022.

"Sudah tahu pertandingan besar dengan tensi yang sangat tinggi. Masih saja digelar pada malam hari" dalam cuitannya di Twitter, dikutip dari TribunJakarta.

Diketahui, Polres Malang juga sempat meminta kepada panitia pelaksana Arema FC untuk mengajukan surat permohonan pergantian jadwal ke PT LIB.

Permohonan itu merujuk pada surat panpel Arema FC Nomor: 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tertanggal 12 September 2022 tentang rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya.

Baca juga: Pemain Arema FC Akan Sambangi Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Beri Santunan Rp10 Juta

Serta Perkiraan Intelejen Singkat Nomor: R/KIRKAT-110/IX/2022/Intelkam tertanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.

Permohonan itu mendapat balasan dari pihak PT LIB, dalam surat itu ditegaskan bahwa pertandingan Arema FC vs Persebaya tetap dimulai pukul 20.00 WIB, Sabtu (1/10/2022).

Surat balasan PT LIB itu tertanggal 19 September denga nomor surat 497/LIB-KOM/IX/2022.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut dalam perkara ini penyidik memersangkakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

Para tersangka nantinya terancam dengan hukum maksimal 5 tahun penjara.

"Hari ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan memeriksa 20 orang saksi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin 3 Oktober 2022.

Adapun pasal pasal 359 KUHP berbunyi:

“Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.

Sementara pasal 360 KUHP berbunyi:

"Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun".

Berikut Enam Tersangka Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan:

1. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita

2. Abdul Haris alias AH (Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan)

3. SS (Security Officer)

4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto alias Wahyu SS

5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi alias BSA

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan. (Tribunnews.com/Pondra Puger)  (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Kompas.tv/Aisha Amalia Putri) (Surya.co.id/Abdullah Faqih)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved