Berita Badung
Hari Pertama Buka Pasca PMK, Keluar Masuk Sapi di Pasar Hewan Beringkit Diperketat
pasar hewan Beringkit yang merupakan pasar hewan terbesar di Bali itu kembali di buka pada Minggu 9 Oktober 2022.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
Diakui, pengawasan hewan yang dilakukan ada beberapa tahap yakni, sebelum dibuka pasar hewan wajib disemprot disinfektan dan setelah pasar tutup juga disemprot, dengan menerapkan bio scurity.
"Jadi hewan dan kendaraan yang masuk pasar wajib disemprot disinfektan," tegasnya.
Selanjutnya, hewan yang keluar dan masuk pasar adalah hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi pertama.
Selain itu harus dilengkapi dengan SKKH dari dinas terkait di kabupaten masing-masing di wilayah Bali.
Namun untuk sapi yang dikirim ke luar Bali nanti surat SKKH dikeluarkan dari Provinsi
"Untuk lalu lintas hewan ke luar daerah Bali atau antar pulau, wajib pula melengkapi surat keterangan asal hewan. Di pasar hewan sendiri harus membuka posko untuk melakukan kegiatan testing dan pengawasan," tegasnya sembari mengatakan hari pertama transaksi lancar, karena sapi juga tidak begitu banyak. (*)