Berita Buleleng

Ganggu Ketertiban Umum, Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro akan Dipindah

Ganggu Ketertiban Umum, Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro Akan Dipinda

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Lugas Wicaksono
Sejumlah pedagang memilih berjualan di luar Pasar Buleleng atau di sepanjang pinggir Jalan Gunung Semeru Singaraja, Sabtu (30/7/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Keberadaan pedagang bermobil di Jalan Diponegoro, Kecamatan Buleleng masih menjamur.

Pemkab Buleleng pun lagi-lagi harus menyusun strategi agar para pedagang itu tidak berjualan di badan jalan, yang dapat menganggu ketertiban umum. 


Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini ditemui sesuai menggelar rapat penertiban pedagang bermobil pada Selasa (11/10) mengatakan, ada sebanyak 79 pedagang bermobil yang berjualan di badan Jalan Diponegoro.

Mereka  berjualan sejak 00.30 wita hingga 08.00 wita.

Baca juga: Tradisi Gebug Ende Seraya Akan Disinkronkan dengan Seraya Culture Festival

Penertiban sejatinya pernah dilakukan oleh pihaknya. Namun belakangan ini, pedagang bermobil itu kembali memenuhi badan jalan. 


Membandelnya para pedagang bermobil ini diakui Rousmini terjadi mengingat tidak ada sanksi tegas yang diberikan oleh pemerintah.

Pihaknya masih menggunakan pendekatan persuasif, mengimbau kepada para pedagang bermobil itu untuk berjualan di pasar tumpah Banyuasri.

"Seharusnya pedagang bermobil ini hanya melakukan bongkar muat, dari jam 0.30 wita sampai 02.00 wita, sesuai dengan retribusi yang dibayar ke Perumda Pasar.

Namun rupanya mereka juga ikut jualan sampai jam 9 pagi di badan jalan.

Ini juga menimbulkan kecemburuan bagi pedagang di dalam Pasar Anyar," katanya. 

Baca juga: Kabupaten Jembrana Alami Dikepung Bencana, BPBD Jembrana Sebut Ini Beberapa Penyebab


Rousmini menyebut, Perumda Pasar Argha Nayottama telah menyediakan tempat dan jadwal berjualan  untuk 79 pedagang bermobil itu.

Dimana para pedagang itu nantinya akan diberikan tempat di pasar tumpah Banyuasri, dan waktu berjualan dapat dilakukan mulai pukul 23.00 wita hingga 04.00 wita.


"Kami sudah atur jadwalnya agar tidak bentrok dengan pedagang yang ada di dalam Pasar Banyuasri.

Kami sudah sosialisasikan ini kepada para pedagang, sekarang tinggal menunggu persetujuan Pj Bupati.

Kalau disetujui pedagang bermobil ini pindah ke pasar tumpah, tinggal eksekusi saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved