Bali United

Pemulihan Pasca Cedera, Gunawan Dwi Cahyo Ajak Pemain Bali United Lain Coba Main Bulu Tangkis

Pemulihan pasca cedera, Gunawan Dwi Cahyo ajak pemain Bali United lainnya coba main bulu tangkis bersama.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Rizal Fanany
latihan - Bek Bali United Gunawan Dwi Cahyo mengikuti latihan rutin di Kuta, Badung, Bali, beberapa waktu lalu. Pelatih Teco berharap tidak menyalahkan Gunawan atas kekalahan 6-0 atas tuan rumah Borneo FC, Jumat (18/10/2019) kemarin.                     

Meski begitu, Gunawan mengatakan bahwa lawan terberat yang dihadapi adalah dirinya sendiri.

“Lawan terberat adalah diri sendiri," kelakar Gunawan.

Update Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya, dimana terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang tewas.

Kejadian ini pun membuat Liga 1 Indonesia musim 2022/2023 dihentikan sementara sampai investigasi polisi terkait kasus ini tuntas.

Hingga 6 Oktober 2022, tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Penetapan 6 tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis 6 Oktober 2022 seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Kapolri menjelaskan Dirut PT LIB menjadi salah satu orang yang sangat bertanggung jawab atas kejadian ini, salah satunya perihal verifikasi Stadion Kanjuruhan.

Selain Dirut PT LIB, Kapolri juga menyebutkan tersangka lainnya yakni Abdul Haris sebagai Ketua Panpel, Suko Sutrisno security officer dan tiga lainnya dari unsur Polri Wahyu SS selaku kabag ops Polres Malang, (H) Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan (DSA) samaptha Polres Malang.

Tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban jiwa juga turut disoroti dunia.

Presiden Jokowi pun benar-benar memberi perhatian khusus terhadap tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang ini.

Salah satu keseriusan Jokowi yang membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan wakil Ketua Menpora Zainudin Amali.

Sementara Anggota TGIPF antara lain, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan, mantan Kepala BNPB Doni Monardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto.

Seluruh tersangka dijerat pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat, dan pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Selain itu, tim investigasi pengusutan tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved