Berita Denpasar
Puskeswan Denpasar Layani Pemeriksaan Kesehatan Kucing hingga Kelinci, Pendaftaran Lewat Online
Kota Denpasar memiliki UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 23 Sesetan Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kota Denpasar memiliki UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 23 Sesetan Denpasar.
Di mana di Puskeswan tersebut dilaksanakan pengobatan dan pemeriksaan bagi binatang kesayangan atau pets animal.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta mengatakan pelayanan kesehatan bagi pets animal ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Denpasar bagi keberadaan hewan di Kota Denpasar.
"UPTD Puskeswan ini sendiri merupakan unit pelayanan terhadap pets animal. Masyarakat di Kota Denpasar dapat membawa pets animal untuk melakukan pelayanan kesehatan dan pengobatan di UPTD Puskeswan ini, dimana kami memiliki Staf Medik Veteriner yang siap menangani pets animal yang dibawa," kata Bayu Bramasta saat diwawancarai Selasa, 11 Oktober 2022.
Baca juga: 4 Perbekel Terpilih di Denpasar Dilantik Saat Purnama Kapat, Diminta Segera Realisasikan Aspirasi
Ia mengatakan, jenis pets animal yang bisa dibawa ke UPTD Puskeswan ini pun bervariasi, mulai dari kucing, anjing, dan juga kelinci.
“Kami juga sewaktu waktu secara aktif melakukan gerakan jemput bola untuk menyisir pets animal liar untuk mendapatkan vaksinasi, pengobatan dan sterilisasi. Jadi memang fokus utama kami adalah kesehatan pada pets animal yang ada di Kota Denpasar,” katanya.
Dirinya mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan bagi pets animal, bisa melakukan pendaftaran secara online.
Dimana link pendaftaran tersebut yakni https://bit.ly/m/RegistrasiPelayanan.
Selain itu, juga bisa melakukan scan QR Code yang ada di Instagram remi UPTD Puskeswan yakni puskeswandps20.
“Masyarakat bisa mengisi link dengan cara scan QR Code yang tertera. Registrasi ini dibuka Senin sampai Kamis pukul 09.00-14.00, dan Jumat pukul 09.00 - 12.00,” katanya.
Baca juga: Terkait Pelaksanaan KTT G20, Denpasar Siap Sekolah Daring dan WFH untuk Pegawai
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan vaksinasi rabies khususnya bagi anjing di Kota Denpasar.