Tragedi Kanjuruhan

Update Tragedi Kanjuruhan: Kadiv Humas Polri Sebut Polisi Tak Diberi Tahu Benda yang Dilarang FIFA

Update Tragedi Kanjuruhan: Kadiv Humas Polri sebut polisi serta aparat keamanan tak diberi tahu benda yang dilarang FIFA.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo - Update Tragedi Kanjuruhan: Kadiv Humas Polri sebut polisi serta aparat keamanan tak diberi tahu benda yang dilarang FIFA. 

"Kalau dari awal mencegah tidak mungkin kejadian seperti di Kanjuruhan terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menyebut apabila seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak keamanan yang bertugas.

Khususnya yakni tentang apa saja yang tidak diperbolehkan di bawa ke dalam stadion.

"Bukan polisi, aparat keamanan bukan hanya polisi tidak di kasih tahu pada saat itu," ucap Dedi.

Baca juga: Update Klasemen Liga Italia 2022/2023 dan Top Skor Usai Pekan ke-9, AC Milan Nangkring Posisi ke-5

"Coba kalau misalnya kelas manager lapangannya itu pada saat pasukan sebelum masuk dikasih tahu, tidak ada yang terjadi."

"Tameng tidak boleh di bawa, tongkat tidak boleh di bawa, apalagi gas air mata."

"Kecuali pada situasi khusus yang mungkin dibutuhkan tapi itu kan di luar stadion bukan di dalam stadion," tuturnya. 

Terbaru, Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasca 10 hari terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Dilansir dari Bola Sport.com pada 11 Oktober 2022 pagi, Kapolri mengeluarkan keputusan tersebut usai tragedi yang menewaskan 131 fans di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, saat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Liga 1 itu.

Jabatan Kapolda Jatim akan digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota.

Pencopotan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta berdasarkan telegram rahasia (TR) Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1386/X/2022 tanggal 10-10-2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Irjen Nico Afinta dimutasi sebagai Staf Ahli (Sahli) Bidang Sosbud di Mabes Polri.

Baca juga: Jadwal Liga Champions 2022/2023 Malam Ini 11-12 Oktober 2022: Misi AC Milan Balas Dendam ke Chelsea

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi membenarkan pencopotan jabatan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim.

"Ya betul, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," ujar Dedi melalui pesan singkat, Senin 10 Oktober 2022 kepada redaksi SuryaMalang.com.

Halaman
123
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved