Tragedi Kanjuruhan
Pihak Indosiar Bakal Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan yang Memakan 132 Nyawa
Pihak Indosiar Bakal Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan yang Memakan 132 Nyawa
Editor:
Aloisius H Manggol
Kolase Tribunnews/Kompas
kolasefoto gas air mata yang berujung Tragedi Kanjuruhan - Komnas HAM menegaskan yang menjadi penyebab utama tewasnya 132 korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata.
Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka.
Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana dan SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Ini Alasan Polri Periksa Pihak Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait