Berita Badung
Mesin Pengolah Sampah di TPST Mengwi Masih di Rakit, DLHK Badung Sebut Sampah
DLHK Badung masih dalam tahap pembangunan mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani, sedang dalam proses perakitan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung saat ini masih dalam tahap pembangunan mesin pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Badung, Bali.
Bahkan mesin pengolahan sampah saat ini sedang dalam proses perakitan.
Bahkan mesin pengolahan sampah ini dipastikan akan mampu mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Hal itu pun akan membuat Badung mandiri dalam pengolahan sampah.
Baca juga: Antisipasi Banjir, PUPR Denpasar Bersihkan Sampah di Sungai dan Drainase, Buat Kajian Soal Cekungan
Kepala DLHK Badung, I Wayan Puja mengatakan, pihaknya harus bergerak cepat, mengingat penutupan secara total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menjelang KTT G20 sudah akan dilakukan.
"Saat ini kita mendorong agar penyelesaian pembangunan mesin pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Mengwitani bisa dipercepat," kata Puja saat dikonfirmasi pada Kamis 13 Oktober 2022.
Dijelaskan, teknologi RDF yang bekerjasama dengan pihak ketiga ini, menurut Puja, dapat mengolah seluruh sampah khususnya anorganik termasuk sampah residu, menjadi berbentuk pelet yang bisa dijadikan bahan bakar seperti batu bara.
"Kita akan maksimalkan dalam pengolahan sampah. Sehingga Badung bisa menangani sampah secara mandiri," tegasnya.
Kendati demikian, semua jenis sampah bisa diolah nantinya, seperti plastik, pampers, pecahan kaca, akan diubah menjadi RDF.
Bahkan kerjasama pengolahan sampah dengan pihak ketiga menurutnya lebih menguntungkan.
"Kita membayar Rp100 ribu per ton, sedangkan untuk peralatan, operasional dan perawatan menjadi tanggung jawab rekanan. Mereka juga harus membayar sewa lahan, jika menggunakan tanah pemerintah," jelasnya.
Selain TPST Mengwitani, Puja juga mengakui ada TPST di Jimbaran.
Untuk tahun 2023, pihaknya berencana menambah satu TPST yang berlokasi di Sangeh.
"Untuk di Sangeh tepatnya di areal yang saat ini berdiri Balai Benih Ikan," jelasnya.
Puja mengakui, saat ini sedang dalam proses, termasuk permohonan penggunaan tanah sekitar 1,5 ha karena milik Pemprov Bali.