Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Jadi Sinyal Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Jadi Sinyal Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kolase Tribun Manado / Istimewa
Irjen Teddy Minahasa Putra. 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penangkapan dua perwira tinggi berpangkat jenderal bintang dua, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa dipandang menjadi bentuk keseriusan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Demikian pandangan Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul.

Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sementara, Teddy Minahasa ditetapkan tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Adib menilai dengan penangkapan itu membuktikan keseriusan Kapolri dalam menindak tegas oknum polisi tanpa pandang bulu.

Baca juga: Kompolnas Peringatkan Kapolri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, Libas Pangkat Rendah Sampai Tinggi

Sebab menurutnya, penegakan hukum adalah kunci stabilitas bagi kepastian sosial politik ekonomi.

"Dengan kasus ini pesan yang disampaikan ke publik adalah ini bukti keseriusan," kata Adib saat dihubungi, Sabtu (14/10/2022).

"Ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia alias semua sama di mata hukum," ujarnya.

Adib, juga mengatakan saat ini Polri telah menunjukkan komitmennya dengan mengungkap dua kasus besar yang menjerat dua petinggi Polri.

"Kasus Sambo hingga kasus dugaan keterlibatan Jenderal polisi setidaknya menjadi pelecut bagi internal Polri dan menjadi bagian integral momentum bersih-bersih internal Polri dari oknum tidak baik," ujarnya.

Atas pendapatnya itu, Adib menuturkan jika seharusnya Kapolri mendapatkan pengharagaan.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba, Ambil 5 Kg Sabu dari Barang Bukti dan Diganti Tawas

Karena menurutnya, Kapolri telah melakukan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Saya kira juga harus menjadi Kapolri untuk memberikan reward dan punishment. Bagi yang menjaga marwah Polri dengan prestasi, reward jawabannya," katanya.

Bagi oknum melanggar, Adib mengatakan hukuman berat harus diberikan sebagai komitmen presisi berkeadilan.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) baru Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved