Berita Buleleng
Sendirian, Maling Wanita Bobol Lima Rumah, Ponsel Warga Unggahan Buleleng Sukses Digondol
Ni Luh Budi Winantari mencuri di lima rumah warga di Desa Unggahan Buleleng, alasan terlilit utang
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Alasan terlilit utang, Ni Luh Budi Winantari (28) nekat membobol lima rumah warga di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.
Alhasil, wanita ini terancam mendekam di balik jeruji besi selama lima tahun.
Kapolsek Seririt, AKP Made Suwandra Jumat 14 Oktober 2022 mengatakan, kejahatan yang dilakukan oleh Winantari ini terkuak setelah polisi menerima laporan adanya kasus pencurian pada Sabtu 1 Oktober 2022, yang dialami Wayan Nopen (64).
Korban mengaku telah kehilangan ponsel dan celengan berisikan uang tunai sebesar Rp 3 juta.
Baca juga: Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus Diantaranya 11 Kasus Pencurian & 2 Pengoplosan Gas
Barang-barang tersebut mulanya disimpan korban di dalam kamar rumahnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hingga, berhasil menangkap Winantari di rumahnya, pada Selasa 11 Oktober 2022.
Kepada polisi, Winantari mengaku telah menjual ponsel milik Nopen di salah satu konter ponsel wilayah Kecamatan Seririt seharga Rp 2 juta.
Hasil penjualan ponsel telah habis digunakan untuk menbayar utang.
Sementara uang tunai yang ada di celengan masih disimpan dan belum digunakan.
Pencurian itu diakui Winantari dilakukan saat dirinya hendak pulang ke rumah.
Dalam perjalanan pulang, Winantari melihat Nopen tengah sibuk menyusun barang dagangan di warung.
Timbul lah niat buruk wanita dengan tiga anak ini untuk membobol rumah Nopen.
Ia masuk lewat pintu samping, lalu menuju ke kamar korban.
Di dalam kamar tersebut, Winantari mengambil satu unit ponsel dan celengan berisi uang Rp 3 juta.