Berita Buleleng
Jabatan Dua Perbekel di Buleleng Kosong, Desa Didorong Gelar Pilkel PAW
Dua desa di Buleleng mengalami kekosongan jabatan perbekel. Dua desa itu yakni Desa Dencarik dan Desa Bondalem.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dua desa di Buleleng mengalami kekosongan jabatan perbekel.
Dua desa itu yakni Desa Dencarik dan Desa Bondalem.
Perbekel dari kedua desa itu meninggal dunia karena sakit.
Atas kekosongan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendorong agar desa segera melaksanakan pemilihan perbekel pengganti antar waktu (Pilkel PAW).
Baca juga: KS Diduga Setubuhi Korban Dua Kali di Kebun di Tejakula Buleleng
Kepala Dinas PMD Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, Minggu (16/10/2022) mengatakan, dengan adanya kekosongan jabatan ini, Bupati menunjuk salah satu ASN di lingkup Pemkab Buleleng untuk menjadi penjabat perbekel, sampai perbekel PAW dilantik secara resmi.
Kendati sudah ada penjabat perbekel, Pilkel PAW didorong untuk segera dilaksanakan oleh desa.
Sebab jelang akhir tahun ini, pemerintah desa harus mempersiapkan rancangan APBDes untuk tahun anggaran 2023, dan rancangan tersebut hanya dapat dilakukan oleh Perbekel PAW, dengan melanjutkan visi misi yang telah dibuat oleh perbekel sebelumnya.
Baca juga: Ratusan Rumah di Desa Tangguwisia Buleleng Terendam Banjir
Sumpena menyebut, calon Perbekel PAW disiapkan oleh masing-masing panitia bentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Setelah nama calon terkumpul, perbekel PAW akan dipilih salah satunya, melalui musyawarah desa (musdes).
"Pemilihannya tidak langsung oleh masyarakat, di musdes melibatkan tokoh-tokoh di desa, meliputi perwakilan pemuda, adat, kelompok tani, dan yang lainnya," katanya.
Perbekel PAW yang telah terpilih melalui musdes, nantinya akan dilaporkan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana agar selanjutnya dapat dilantik.
Baca juga: Dirumahkan Akibat Pandemi, Warga Buleleng Ini Jualan Susu Kedelai, Raup Omzet Rp14 Juta Per Bulan
"Perbekel Desa Munduk juga sudah meninggal, tapi BPD di desa tersebut sudah melaksanakan musdes 12 Oktober kemarin, jadi sudah ada PAW nya. Jadi tinggal dua desa lagi yang belum ada PAW, ini kami dorong agar BPDnya segera melaksanakan Pilkel PAW," terangnya.
Seperti diketahui, Perbekel Dencarik Putu Budiasa meninggal dunia pada Selasa (5/7/2022), akibat mengalami komplikasi.
Sementara Perbekel Desa Bondalem, Gede Ngurah Sadu Adnyana meninggal dunia pada Selasa (4/10/2022) kemarin.
Adnyana meninggal dunia di RS Kertha Usada Singaraja, akibat mengalami serangan jantung. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng