Berita Bali

Bule Amerika Kedapatan Bawa Narkoba di Bandara Ngurah Rai Bali, Bea Cukai dan Polda Bali Sita 16 Pil

Seorang WNA asal Amerika diamankan personel Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Bali di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Bule asal Amerika berinisial ANR. Diamankan pihak berwajib lantaran membawa 16 tablet/pil yang diduga mengandung narkotika. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika diamankan personel Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Bali di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali pada Selasa 11 Oktober 2022 lalu.

Terduga pelaku berinisial ANR (36) diamankan pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali seusai ia mendarat di Bali dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines SQ 934 rute Singapura - Denpasar.


Terduga pelaku diamankan pihak berwajib lantaran membawa 16 tablet berwarna hijau kecoklatan yang diduga mengandung narkotika golongan I berjenis delta-9-Tetrahydrocannabinol.

Baca juga: Dampak Hujan Deras, Beberapa Akses Jalan di Tabanan Mati Total, Seorang Anak Meninggal Dunia

Dikonfirmasi kepada Kabis Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya penangkapan tersebut.


“Iya benar, kami amankan,” ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Senin 17 Oktober 2022.


Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Bali dari salah satu personel Ditresnarkoba Polda Bali, mulanya petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali mencurigai seorang warga negara asing berinisial ANR tersebut.

Baca juga: Dikabarkan Ditangkap Soal Narkoba, Ini Harta Kekayaan Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Kalahkan Kapolri


Petugas Bea Cuka kemudian melakukan analasis Citra X-ray atas barang bawaan penumpang itu dan ditemukan dalam 1 (satu) buah tas punggung berwarna hitam merk TYLL berisi 1 (satu) buah kotak permen berwarna merah putih bertuliskan ALTOIDS yang didalamnya berisikan 16 (enam belas) buah tablet yang berwarna hijau kecoklatan.


Selanjutnya, penumpang tersebut diamankan di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai dan perugas melakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap 16 buah tablet yang berwarna hijau kecoklatan itu.


Diketahui 16 tablet tersebut mengandung sediaan Narkotika Gol. I Jenis Delta-9-Tetrahydrocannabinol.

Baca juga: Sebelas Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi BNNK Karangasem


Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, atas kejadian tersebut, personel Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali dan Ditresnarkoba Polda Bali mengamankan beberapa barang bukt, di antaranya 16 tablet yang diduga mengandung narkotika, 1 buah tas punggung berwarna hitam merek TYLL, 1 buah kotak permen berwarna merah putih bertuliskan ALTOIDS, dan 1 lembar boarding pass dengan nomor penerbangan SQ 934.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Bali dari salah satu personel Ditresnarkoba Polda Bali, saat ini bule asal Amerika tersebut tengah berada di ruang isolasi Ditresnarkoba Polda Bali. (*)

 

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved