Polisi Tembak Polisi
Bharada E Jawab Tegas Perintah Tembak Brigadir J, Jaksa: Ferdy Sambo Langsung Beri 1 Kotak Peluru
Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah menjalani sidang perdana terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E Jawab Tegas Perintah Tembak Brigadir J, Jaksa: Ferdy Sambo Langsung Beri 1 Kotak Peluru
TRIBUN-BALI.COM – Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah menjalani sidang perdana terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 18 Oktober 2022.
Dalam sidang hari ini, Jaksa mengungkapkan pada awalnya, Putri Candrawathi menceritakan soal adanya pelecehan seksual yang diterima dirinya kepada suaminya, Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa.
Selanjutnya, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal untuk menanyakan apa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Saat itu, Ricky mengaku tidak mengetahui secara pasti soal insiden yang terjadi di Magelang.
Ketika itu, Ferdy Sambo menceritakan jika istrinya sudah dilecehkan oleh Brigadir J.
"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata: “kamu berani enggak tembak Dia (Yosua)?”, dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo “tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak”, kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Ricky Rizal Wibowo “tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga”, dan perkataan saksi Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh saksi Ricky Rizal Wibowo sebagaimana jawaban sebelumnya," ucap Jaksa.
Baca juga: Sadisnya Ferdy Sambo, Tembakannya Sasar Batang Otak Brigadir J, Jadi Penyebab Meninggalnya Korban
Singkat cerita, jaksa membeberkan jika Ferdy Sambo meminta Ricky untuk memanggil Bharada E.
Namun, Ricky tidak menyampaikan niat Ferdy Sambo ke Bharada E.
Setelah itu, Bharada E menemui Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa di lantai 3 rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di sana, Ferdy Sambo menceritakan soal apa yang terjadi terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," ungkapnya.
Tak Ajukan Eksepsi