Berita Gianyar
KASUS Penipuan Calon CPNS, Bakal Calon Bupati Gianyar, Made Dana Diciduk Polisi, Simak Beritanya!
Mantan politikus senior Kabupaten Gianyar, Bali, I Made Dana, diciduk kepolisian. Kasus penipuan calon CPNS
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Mungkin karena malu atau berharap uangnya kembali, para korban lainnya enggan melapor ke kami," ujarnya.
Pelaku, Made Dana di hadapan media bersikeras mengatakan bahwa ia tak menikmati uang tersebut.
Namun uang tersebut disetor pada temannya, bernama Bambang yang ada di Jakarta.
Made Dana pun mengaku, hanya menjadi perantara.
"Sepeserpun saya tidak ada menggunakan uang itu. Semua sudah saya transfer ke Bambang," ujarnya.
Namun saat disuruh menunjukkan bukti, Made Dana justru memberikan alasan yang tak meyakinkan.
Di mana kata dia, semua bukti ada di handphonenya.
Namun sayangnya handphonenya tersebut sudah rusak, karena jatuh dan terlindas kendaraan.
"Buktinya ada di handphone saya.
Namun handphone saya itu rusak saat saya kecelakaan," akunya.
Adapun pasal yang dikenakan pada Made Dana, adalah pasal 378 Subsider pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Sedangkan ancaman hukumannya, maksimal empat tahun penjara. (*)