Banjir di Bali
Banjir Bandang Jembrana Bali, KPH Tunggu Hasil Penelusuran, Tim Khusus Investigasi di Hutan
Sebab, di Jembatan Bilukpoh-Penyaringan, terdapat puluhan bahkan ratusan kayu gelondongan yang diduga berasal dari hutan wilayah utara Jembrana.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Hutan lindung di wilayah Kabupaten Jembrana, tercatat memiliki luas 37.000 hektare lebih.
Belakangan ini, kasus ilegal logging disebutkan menjadi salah satu penyebab banjir bandang.
Sebab, di Jembatan Bilukpoh-Penyaringan, terdapat puluhan bahkan ratusan kayu gelondongan yang diduga berasal dari hutan wilayah utara Jembrana.
Atas hal ini, KPH Bali Barat menyadari minimnya personel jadi kendala.
Sehingga, berbagi pihak diharapkan untuk bersama-sama melakukaan pengawasan.
Baca juga: BREAKING NEWS! Jasad Perempuan Ditemukan Warga, Diduga Siswi SMA Hanyut di Sungai Bilukpoh
Baca juga: 80 KK Terdampak, Pengungsi Bilukpoh Jembrana Butuh Baju Sekolah

Menurut data yang diperoleh dari KPH Bali Barat, total luasan hutang lindung di Jembrana adalah 37.182,13 hektare.
Dari luasan tersebut, dibagi menjadi tiga blok.
Diantaranya blok inti seluas 21.000 hektare lebih, blok khusus, dan blok pemanfaatan atau yang dikelola LPHD yang luasnya menjadi 12.000 hektare lebih.
Serta blok pemanfaatan hutan produksi mencapai 3.110 hektare.
Dengan luasan tersebut, personel yang ada sangat jauh dari kata memadai.
Sebab hanya ada dua polisi hutan, dan dua orang penyuluh hutan.
Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto, menjelaskan blok pemanfaatan tersebut awalnya diharapkan menjadi titik awal resolusi konflik.
Serta sebagai upaya mengembalikan fungsi hutan lindung kembali.
Namun, belakangan ini memang terjadi beberapa kali aktivitas ilegal logging.

"Beberapa kali, penangkapan kasus penebangan liar itu, kita dibantu masyarakat dalam hal ini LPHD.