Berita Nasional
BPOM Resmi Tarik dan Larang 5 Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)
BPOM resmi tarik dan larang peredaran 5 obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @60 ml.
Baca juga: Ratusan Anak Alami Gagal Ginjal Akut Misterius, Dirut RSCM Saran Lakukan Ini Bila Anak Panas Deman
Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
Unibebi Demam Drops (obat demam)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Meski hasil pengujian itu belum dapat menyimpulkan bahwa konsumsi sirup obat memiliki keterkaitan dengan gagal ginjal akut.
Namun, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi untuk melakukan penarikan obat sirup dari peredaran di Indonesia.
Rekomendasi penurun panas tubuh
Dikutip dari Kompas.com, jika anak kecil merasakan demam dan mau mengonsumsi parasetamol penurun panas, sebaiknya diberi yang berbentuk pil atau tablet yang bisa digerus.
Hal itu disampaikan oleh Dokter spesialis anak, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A, mengatakan jika parasetamol sedianya ada tablet, bisa digerus maupun yang dilewatkan dubur.
Sebelumnya, lebih baik pasien dikonsultasikan ke dokter terlebih dahulu.