Berita Bali

Bencana Alam di Bali Tak Pengaruhi KTT G20, Gubernur Bali Koster Sebut Ini Banjir Terakhir

Jelang event KTT G20, bencana tidak akan pengaruhi G20, penyebab bencana alam ini dinilai karena maraknya terjadi alih fungsi lahan

ist
Gubernur Wayan Koster dan Kapolda Bali Tinjau 3 Lokasi Bencana di Kabupaten Tabanan - Bencana Alam di Bali Tak Pengaruhi KTT G20, Gubernur Bali Koster Sebut Ini Banjir Terakhir 

Hal ini karena Indonesia berpotensi terkena dampak fenomena La Nina “triple dip” atau La Nina selama tiga tahun, 2020-2023.

Tidak hanya Indonesia, fenomena ini juga mengancam dunia.

La Nina “Triple Dip” akan memberikan pengaruh pada pola cuaca dan iklim di masing-masing wilayah.

Selain itu, hujan juga dipengaruhi akibat suhu muka air laut dan kondisi angin.

Berdasarkan pengamatan, analisis anomali suhu muka laut Indonesia menunjukkan kondisi yang hangat.

Sementara untuk angin muson Asia atau angin Barat yang merupakan angin penyebab hujan mulai aktif Desember 2022-Januari 2023.

“Sekarang ini arahnya angin masih berasal dari tenggara, barat daya. Musim penghujan itu ditandai dengan salah satunya arah angin yang berasal dari barat,” tambahnya.

Wirya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada akan kodisi alam saat ini.

Adanya fenomena La Nina dan El Nino saat ini sangat berpotensi mempengaruhi iklim dan cuaca.

Terpengaruhnya iklim dan cuaca ini kemudian bisa berdampak pada bencana hidrometeorologi.

Mulai dari curah hujan yang ekstrim, angin yang bertiup kencang, angin puting beliung, bahkan kekeringan.

Wirya mengatakan, secara klimatologi curah hujan di Bali dapat lebih besar dari 50 mm.

Hal ini berdasarkan pantauan dari Stasiun Klimatologi Bali yang juga telah mengeluarkan informasi wilayah yang berpeluang hujan.

“Pada prakiraan 11-20 Oktober 2022, Bali berpotensi diguyur hujan sedang-lebat dengan peluang > 50 mm bahkan > 90mm/dasarian. Kondisi ini diprediksi terjadi di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar,” ujar Wirya.

BMKG Bali juga telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem pada 16 Oktober 2022 pukul 13.50 hingga 17 Oktober 2022 pukul 11.00 Wita.

BMKG berkolaborasi dengan BPBD juga telah menyebarkan informasi tersebit dan menetapkan status waspada untuk wilayah Provinsi Bali. (sar/yun)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved