Kesehatan

VIRAL! Video Ungkap 15 Obat Sirup yang Diduga Obat Berbahaya untuk Anak, BPOM: Tidak Benar

Sebuah video sempat viral di jagad maya yang mengungkapkan bahwa ada lebih dari 15 obat sirup yang diduga berbahaya untuk anak

Kompas.com
Tangkapan layar TikTok tentang dugaan obat yang berbahaya untuk anak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebuah video sempat viral di jagad maya yang mengungkapkan bahwa ada lebih dari 15 obat sirup yang diduga berbahaya untuk anak.

Dalam video yang sempat viral tersebut, sang penggugah menambahkan kalimat “Daftar obat-obat yang berbahaya untuk anak-anak”

Hal ini tentu menjadi perhatian public semenjak kasus gagal  ginjal akut yang diderita oleh anak-anak di seluruh Indonesia yangs emakin bertambah jumlahnya.

Tampak dalam video, tabel terdiri dari kode obat, nama obat, bentuk sediaan, kekuatan, identifikasi bahan berbahaya, produsen, dan nomor batch.

Tabel tersebut berisi 15 obat sirup dengan identifikasi bahan berbahaya antara lain propylene glycol, ethylene glycol butyl ether, diethylene glycol, dan ethylene glycol monophenyl ether.

Baca juga: Kemenkes Rilis Daftar 91 Merek Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gangguan Ginjal Akut di Indonesia

Adapun kandungan berbahaya ini, dikaitkan dengan pemicu gangguan gagal ginjal akut misterius pada anak.

Unggahan daftar obat sirup yang mengandung bahan berbahaya ini telah ditonton lebih dari 9,5 juta kali dan disukai lebih dari 419.000 pengguna.

Lantas, benarkah daftar obat dengan kandungan berbahaya tersebut?

Seperti dilansir dari Kompas.com pada Sabtu 22 oktober 2022, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya seperti yang ramai di medsos tersebut.

"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ujar Syahril dalam keterangan tertulis pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu.

Dia melanjutkan, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, masih melakukan pemeriksaan laboratorium.

Tujuannya, untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut.

Baca juga: Terjunkan Survailance ke Rumah Warga, Dinkes Bali Diminta Lacak Penyakit Gagal Ginjal Akut

"Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," imbuh dia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mereka tidak pernah mengeluarkan list atau daftar obat-obat berbahaya kaitannya dengan kasus gagal ginjal misterius di Indonesia seperti yang ramai di media sosial tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved