Berita Bali
Kejati Bali Geledah Kantor Unud, Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Maba Jalur Mandiri
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di Kantor Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Badung, Senin 24 Oktober 2022.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di Kantor Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Badung, Senin 24 Oktober 2022.
Penggeledahan dilakukan terkait penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru (Maba) seleksi jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto membenarkan adanya penggeledahan di universitas terbesar di Bali ini.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Jalur Mandiri dan Dana Penelitian, Kejati Bali Panggil 5 Pejabat Unud
Penggeledahan dilakukan tim penyidik pidsus Kejati Bali yang dikomandoi Aspidsus Agus Eko Purnomo sejak pukul 09.00 Wita dan masih berlangsung hingga kini.
"Iya dilakukan penggeledahan oleh penyidik Pidsus Kejari. Sementara saat ini (penggeledahan) masih berlangsung," terangnya saat dikonfirmasi.
Luga menyebutkan, dengan dilakukannya penggeledahan, penanganan perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kalau penggeledahan dilakukan, secara tidak langsung itu sudah masuk tahap penyidikan. Kemarin kan baru penyelidikan," ungkapnya.
Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena penggeledahan tengah berlangsung.
"Segala informasi mengenai penggeledahan nanti akan saya infokan lebih lanjut," ucap mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Klungkung di Nusa Penida ini.
Baca juga: Lepas 1.427 Orang Pada Wisuda ke-150, Rektor Unud: Kita Usahakan Jumlah Mahasiswa Masuk & Lulus Sama
Diberitakan sebelumnya, penyidik pidsus Kejati Bali telah memanggil lima pejabat di lingkungan Unud.
Para pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangan adalah Kepala Biro Keuangan Unud, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unud, Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unud, Koordinator Akademik dan Statistik Unud dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran Unud.
Pemanggilan para pejabat Unud guna dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian.
"Kelima pejabat itu sudah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan, Senin lalu," ungkap Luga kala itu. (*)
Berita lainnya di Berita Bali