Berita Bali

Kejati Sita Ratusan Dokumen dari Rektorat Unud, Dugaan Penyalahgunaan SPI Maba Jalur Mandiri

Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud)

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
ist
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali), menggeledah gedung Rektorat Unud (Universitas Udayana) yang terletak di Kampus Bukit Jimbaran, Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, Senin, 24 Oktober 2022. Kegiatan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Unud. Dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023. 


“Mohon maaf untuk sementara ini kami belum bisa berkomentar dulu, mengingat proses pemeriksaan yang masih berjalan. Namun kami sudah berkomitmen untuk selalu kooperatif dan terbuka,” ujar Senja kepada Tribun Bali.


Terkait dengan penyidikan ini ia menuturkan akan menghargai setiap proses dan aparat yang terlibat. Mereka juga akan berusaha sebaik-baiknya sehingga semua proses berjalan lancar.

“Kami menghormati para aparat penegak hukum dan selalu berkomitmen untuk terbuka, kooperatif dan melayani dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, semua pihak menjadi lebih jelas dan terang dalam proses ini,” katanya.


Proses penyidikan yang dilakukan Kejati tidak memberikan pengaruh terhadap aktivitas kampus. Selama proses penyidikan, baik jalannya perkuliahan maupun administrasi perkantoran kampus berjalan seperti biasa. (*)

 

 

 

Berita lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved