Kabar Seleb
Alasan Penangkapan Nikita Mirzani Usai Laporan Pencemaran Nama Baik Diro Mahendra, Ditahan 20 Hari
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang, Banten, di Rutan Kelas IIA Serang pada Selasa 25 Oktober 2022 lalu
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang, Banten, di Rutan Kelas IIA Serang pada Selasa 25 Oktober 2022 lalu.
Pihak kejaksaan mengungkap ada alasan khusus yang membuat artis kontroversial ini harus ditahan usai laporan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Selanjutnya, pihak Kejaksaan Negeri Serang akan melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani selama 20 hari sampai dengan penyidikan dianggap selesai.
Dilansir dari Tribunnews pada 26 Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani dengan alasan, antara lain, Nikita Mirzani dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak, kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa 25 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Nikita Mirzani Tantang Dito Mahendra Usai Ditangkap Kepolisian, Nikita: Kalian Pikir Saya Penjahat
Nikita Mirzani akan menjalani penahanan 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Serang terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Freddy Simanjuntak menjelaskan, Nikita Mirzani ditahan karena beberapa alasan.
Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Saat hendak ditahan, Nikita Mirzani melawan dan sempat berteriak-teriak dan menolak ditahan sambil menantang Dito Mahendra.
Dilansir dari Kompas.com, Nikita berteriak histeris untuk menolak penahanan atas dirinya dan mempertanyakan siapa itu Dito Mahendra.
Baca juga: SKAKMAT Denise Chariesta, Nikita Mirzani Minta Ayu Dewi Sabar Terkait Isu Suaminya Regi Datau
"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," teriak Nikita di ruang tahap dua Kejari Serang, Selasa 25 Oktober 2022 lalu.
"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," sambung Nikita.
Nikita pun menyebut bahwa jaksa tidak memiliki hati nurani dengan memperlakukan dia seperti penjahat.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita.