Pilpres 2024

Sekjen PDIP Akui Suara Komarudin Watabun Bergetar saat Baca Sanksi FX Hadi Rudyatmo

Sekjen PDIP Akui Suara Komarudin Watabun Bergetar saat Baca Sanksi FX Hadi Rudyatmo

Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).  

TRIBUN-BALI.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir pada FX Hadi Rudyatmo, Rabu (26/10/2022).

Diketahui FX Rudy sapaan karibnya dipanggil DPP PDIP di Kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut dilakukan setelah Ganjar Pranowo yang juga dipanggil dan mendapatkan sanksi teguran lisan, buntut dari pernyataannya siap jadi capres 2024.

Sedangkan FX Rudy dipanggil lantaran memberikan dukungan pada Ganjar Pranowo.

Baca juga: Beda dengan Ganjar Pranowo,FX Hadi Rudyatmo Disanksi PDIP Peringatan Keras dan Terakhir

Lantas untuk sanksi yang diberikan pada FX Rudy, diucapkan langsung oleh Komarudin Watubun selaku Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP.

Komarudin Watubun mengatakan pemeriksaan terhadap FX Rudy membutuhkan waktu lama.

Pemberian sanksi peringatan keras dan terakhir dilakukan lantaran FX Rudy merupakan Kader PDIP senior.

"Sebagai kader senior dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan, tapi dalam posisi ini saya harus tegas dan tidak pandang bulu," kata Komarudin, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (26/10/2022).

"Karena Anda (FX Rudy) adalah teman seperjuangan saya, bagian dari sejarah partai, tapi kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke," lanjutnya lagi.

Baca juga: Giliran Loyalis yang Dipanggil DPP PDIP, Eks Wali Kota Solo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara (FX Hadi Rudyatmo) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan, bahwa menyangkut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah kewenangan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," terang Komarudin.

"Sehingga karena Pak Rudi ini adalah kader senior tentu sanksi harus lebih berat, maka dari itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara FX Hadi Rudyatmo."

Komarudin pun menyerahkan surat sanksi kepada FX Rudy.

Kemudian diakhiri keduanya berjabat tangan dan saling menempelkan kepala.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan Komarudin sampai bergetar saat membacakan sanksi tersebut.

"Pak Komar sampai bergetar, karena mengingat perjalanan panjang, tetapi disiplin harus ditegakkan di dalam partai, karena partai mengabdi pada cita-cita yang lebih besar," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved