Berita Bali

Selain RSUD Wangaya, Polda Bali Juga Akan Periksa RS Manuaba Soal Dugaan Penolakan Pasien

Kombes Pol Satake Bayu menyebut, selain RSUD Wangaya, Polda Bali juga akan memanggil pihak RS Manuaba untuk dimintai keterangan.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Kombes Pol Satake Bayu - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali), merencanakan untuk memanggil RS Manuaba, Denpasar, soal dugaan penolakan pasien. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui Tribun Bali, Rabu 26 Oktober 2022. Kombes Pol Satake Bayu menyebut, selain RSUD Wangaya, Polda Bali juga akan memanggil pihak RS Manuaba untuk dimintai keterangan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali), merencanakan untuk memanggil RS Manuaba, Denpasar, soal dugaan penolakan pasien.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui Tribun Bali, Rabu 26 Oktober 2022.

Kombes Pol Satake Bayu menyebut, selain RSUD Wangaya, Polda Bali juga akan memanggil pihak RS Manuaba untuk dimintai keterangan.

“Iya pasti akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui Tribun Bali, usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Gapura Agung XV 2022 di Sentral Parkir, ITDC Nusa Dua, Bali.

Baca juga: KASUS Penolakan Pasien di RSUD Wangaya Berbuntut Panjang, Pihak Keluarga Lapor ke Polda Bali

Baca juga: Terkait Pelaporan RSUD Wangaya ke Polda Bali, Dirut Pilih Bungkam, Polisi Beri Keterangan

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali), merencanakan untuk memanggil RS Manuaba, Denpasar, soal dugaan penolakan pasien.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui Tribun Bali, Rabu 26 Oktober 2022.

Kombes Pol Satake Bayu menyebut, selain RSUD Wangaya, Polda Bali juga akan memanggil pihak RS Manuaba untuk dimintai keterangan.
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali), merencanakan untuk memanggil RS Manuaba, Denpasar, soal dugaan penolakan pasien. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui Tribun Bali, Rabu 26 Oktober 2022. Kombes Pol Satake Bayu menyebut, selain RSUD Wangaya, Polda Bali juga akan memanggil pihak RS Manuaba untuk dimintai keterangan. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

Sebelumnya, Polda Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak RSUD Wangaya, Denpasar.

Pemeriksaan dilakukan dengan memanggil dua orang, dan satu orang teknisi CCTV RSUD Wangaya Denpasar, pada Senin 24 Oktober 2022.

Selain itu, Polda Bali juga telah memanggil dokter dan Kepala IGD RSUD Wangaya, Denpasar pada Selasa 25 Oktober 2022.

Ditanya soal pemeriksaan, Polda Bali menyebut pemanggilan sejumlah pihak dari RSUD Wangaya, Denpasar guna dimintai keterangan soal SOP dan permasalahan lainnya.

“Sementara itu masih proses penyelidikan. Intinya terkait tentang permasalahan yang dilaporkan oleh keluarga salah satu korban.

Apakah soal penanganan sesuai dengan SOP, dan permasalahan yang lainnya, demikian,” jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, pada Rabu 26 Oktober 2022.

Masih ingat Tribunners, dengan kisah pilu seorang anak yang membonceng ibunya. 

Di mana setelah ditolak dari rumah sakit, dan kemudian sang ibu meninggal dunia. 

Pihak keluarga Nengah Sariani (44) ibu atau istri yang meninggal dunia, dalam perjalanan akibat terlambatnya penanganan saat sakit.

Karena ditolak RSUD Wangaya dan RSU Manuaba Denpasar, akhirnya mantap menempuh jalur hukum.
Masih ingat Tribunners, dengan kisah pilu seorang anak yang membonceng ibunya.  Di mana setelah ditolak dari rumah sakit, dan kemudian sang ibu meninggal dunia.  Pihak keluarga Nengah Sariani (44) ibu atau istri yang meninggal dunia, dalam perjalanan akibat terlambatnya penanganan saat sakit. Karena ditolak RSUD Wangaya dan RSU Manuaba Denpasar, akhirnya mantap menempuh jalur hukum. (Tribun Bali/Adrian)

 

Kasus dugaan penolakan pasien di dua rumah sakit tersebut, terjadi pada 24 September 2022 lalu.

Pasalnya, korban berinisial NS (44) meninggal dunia, setelah tak mendapat pertolongan dari 2 rumah sakit di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan sang anak, MAP (20) saat dihubungi Tribun Bali pada Senin 26 September 2022 lalu.

Sebelum meninggal dunia dalam perjalanan, NS sempat dibawa oleh sang anak, yakni MAP ke dua rumah sakit di Kota Denpasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved