Berita Bali

KASUS Penolakan Pasien di RSUD Wangaya Berbuntut Panjang, Pihak Keluarga Lapor ke Polda Bali

Kasus penolakan pasien yang diduga dilakukan oleh RSUD Wangaya, dan UGD RSU Manuaba, kini telah memasuki babak baru.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Kasus penolakan pasien yang diduga dilakukan oleh RSUD Wangaya, dan UGD RSU Manuaba, kini telah memasuki babak baru. Di mana diketahui, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polda Bali pada Selasa, 4 Oktober 2022. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, ketika dikonfirmasi masih oleh Tribun Bali, membenarkan hal tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM -  Kasus penolakan pasien yang diduga dilakukan oleh RSUD Wangaya, dan UGD RSU Manuaba, kini telah memasuki babak baru.

Di mana diketahui, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polda Bali pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, ketika dikonfirmasi masih oleh Tribun Bali, membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, masih proses penyelidikan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi pada Kamis, 6 Oktober 2022 melalui WhatsApp. 

Baca juga: Buntut Dugaan Kasus Penolakan Pasien di RSUD Wangaya, Wakil Wali Kota Denpasar: Kami Evaluasi

Baca juga: ANAK TELANTAR Dengan Kaki Patah Dijenguk Jaya Negara di RS Wangaya Denpasar

Kondisi NS (44) saat ditangani oleh pihak RSUP Sanglah, Denpasar pada Sabtu 24 September 2022 lalu. Ia meninggal dalam perjalanan karena ditolak di dua rumah sakit di Denpasar.
Kondisi NS (44) saat ditangani oleh pihak RSUP Sanglah, Denpasar pada Sabtu 24 September 2022 lalu. Ia meninggal dalam perjalanan karena ditolak di dua rumah sakit di Denpasar. (Istimewa)

 

Diketahui kasus ini dilaporkan oleh Kadek Suastama (46), berdasarkan pasal 190 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Dalam laporanya kronologi kejadian diduga berawal, ketika Istri pengadu yakni korban atas nama mendiang Ibu Nengah Sarini, mengalami sakit batuk hingga mengeluarkan darah dari mulutnya.

“Kemudian anak pengadu mengantar korban ke RSUD Wangaya, menggunakan sepeda motor.

Dan sesampai di RSUD Wangaya, dilihat oleh dokter namun tidak dilakukan pertolongan pertama.

Dokter tersebut berkata bahwa ruangan IGD full dan tidak ada bed, disarankan agar ke RSU Manuaba,” jelas Kabid Humas Polda Bali, dalam keterangan resminya. 

Menurut pengakuan pelapor, yakni pihak keluarga korban, saat itu anak pengadu dikatakan mencoba meminta tolong untuk meminjam mobil ambulance.

Namun dokter jaga tidak bisa memberikan dengan alasan tidak jelas.

korban laporkan dua RS di Denpasar atas dugaan penolakan pasien ke Polda Bali
korban laporkan dua RS di Denpasar atas dugaan penolakan pasien ke Polda Bali (instagram @aryawedakarna)

 

Mendengar hal tersebut anak pengadu pun menuju ke RSU Manuaba dan setibanya di sana, korban diterima oleh dokter laki-laki.

Dan dilakukan pengecekan denyut nadi pada pergelangan tangan, yang saat itu korban dikatakan masih di atas motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved