Berita Denpasar

Buntut Sidak Wakil Walikota, Satpol PP Denpasar Awasi Jam Operasional Pasar Tumpah Ketapian

Buntut sidak Wakil Walikota Denpasar, Satpol PP melakukan pengetatan pasar tumpah di areal Pasar Ketapian, Kelurahan Sumerta Denpasar.

Ist/Satpol PP Denpasar
Pengawasan pasar tumpah di Pasar Ketapian Jalan Katrangan Denpasar, Bali, Kamis 27 Oktober 2022. Hal ini buntut dari sidak Walikota Denpasar beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menindaklanjuti kesepakatan jam berjualan pedagang pasar tumpah di areal Pasar Ketapian Jalan Katrangan, Kelurahan Sumerta Denpasar, Satpol PP melakukan pengawasan dan pemantauan pada Kamis, 27 Oktober 2022 pagi.

Di mana pihaknya menerjunkan petugas ke lokasi untuk membantu mengingatkan pedagang yang berjualan melewati batas jam yang ditentukan yakni hingga pukul 07.00 Wita.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekroditan yang sering terjadi di Jalan Katrangan.

Baca juga: Tingkat Hunian Hotel Capai 54 Persen, Dezire Berharap Denpasar Kebagian Cipratan KTT G20

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, antara pedagang, kelurahan dan banjar sudah ada kesepakatan terkait hal tersebut.

“Setelah adanya kesepakatan tersebut, Pak Wakil Walikota ke sana menegaskan lagi kepada pedagang agar tidak berjualan lewat jam. Jam 7 mereka sudah selesai,” kata Sudarsana.

Sudarsana menambahkan, dalam pembinaan kepada pedagang jika ada yang melanggar dilakukan berjenjang.

Pada pukul 07.00 petugas dari linmas Kelurahan Sumerta maupun banjar adat Ketapian Kaja.

Baca juga: Dewan Denpasar Pertanyakan Efektivitas Kanal IPA Belusung Saat Musim Hujan

Jika ada pedagang yang melanggar pertama akan dibina oleh linmas dari Kelurahan Sumerta.

Selanjutnya apabila masih membandel dilanjutkan pembinaan oleh pecalang Banjar Adat Ketapian Kaja.

Namun jika masih membandel, barulah pembinaan dari Satpol PP dengan melaksanakan sidang tindak pidana ringan.

“Kalau masih, sanksi terakhir adalah penghapusan lapak pedagang, artinya yang bersangkutan tak boleh berjualan lagi,” katanya.

Sebelumnya Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa sempat melakukan sidak ke pasar Ketapian beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Beberapa Wilayah di Denpasar Selatan Tergenang Air, Polisi Adakan Peningkatan Patroli

Di mana pada saat itu akses sepanjang jalan Katrangan dipenuhi para pedagang, dan separuh badan jalan dipakai untuk parkir.

Hasil sidak tersebut pun ditindaklanjuti dengan pengetatan jam operasional bagi pedagang pasar tumpah.

Pedagang pun diberikan sosialisasi dan pengarahan terkait dengan ketertiban dan kebersihan lingkungan Pasar Ketapian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved