Berita Klungkung
Terkait Tilang Elektronik, Pemasangan e-LTE di Klungkung Diusulkan di 7 Titik
Penerapan tilang secara elektronik hingga, Kamis (27/10/2022) belum bisa diterapkan di Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Penerapan tilang secara elektronik hingga, Kamis (27/10/2022) belum bisa diterapkan di Klungkung.
Mengingat di Klungkung sampai saat ini belum tersedia electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Tilang elektronik saat ini belum bisa di Klungkung, karena balum ada e-TLE," ujar Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Ketua DPRD Klungkung Pastikan Puskesmas Sementara Tidak Resepkan Obat Sirup
Menurutnya saat ini e-TLE di Bali baru tersedia di Kota Denpasar. Sementara di Klungkung saat ini masih dalam proses untuk pemberlakuan e-TLE. Nantinya seluruh Bali akan diberlakukan tilang elektronik.
Baca juga: Banyupinaruh Usai Saraswati, PHDI Klungkung Ingatkan Krama Waspadai Cuaca Buruk
"Karena secepatnya nanti seluruh Bali akan diberlakukan e-TLE (tilang elektronik). Untuk di Klungkung masih proses. e-TLE pengadaan terpusat dari Korlantas Polri," ungkapnya.
Menurutnya ada 7 titik lokasi di Klungkung yang diajukan untuk dipasang e-TLE, yakni di Simpang Tegal Besar, Simpang Lepang, Simpang Watu Klotok, Simpang Jumpai, Simpang Tihingadi, Simpang Besang dan Simpang Bubun.
" Sekarang proses pengadaan barang terlebih dahulu. Setelah itu pemasangan baru lanjut uji coba," ungkapnya. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung