Berita Klungkung

Terkait Tilang Elektronik, Pemasangan e-LTE di Klungkung Diusulkan di 7 Titik

Penerapan tilang secara elektronik hingga, Kamis (27/10/2022) belum bisa diterapkan di Klungkung.

Istimewa
Jajaran Polres Klungkung menggelar razia Ops Cipkon Agung 2022 di By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Rabu (26/10/2022). 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Penerapan tilang secara elektronik hingga, Kamis (27/10/2022) belum bisa diterapkan di Klungkung.

Mengingat di Klungkung sampai saat ini belum tersedia electronic traffic law enforcement (e-TLE).


"Tilang elektronik saat ini belum bisa di Klungkung, karena balum ada e-TLE," ujar Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Ketua DPRD Klungkung Pastikan Puskesmas Sementara Tidak Resepkan Obat Sirup


Menurutnya saat ini e-TLE di Bali baru tersedia di Kota Denpasar. Sementara di Klungkung saat ini masih dalam proses untuk pemberlakuan e-TLE. Nantinya seluruh Bali akan diberlakukan tilang elektronik.

Baca juga: Banyupinaruh Usai Saraswati, PHDI Klungkung Ingatkan Krama Waspadai Cuaca Buruk 


"Karena secepatnya nanti seluruh Bali akan diberlakukan e-TLE (tilang elektronik). Untuk di Klungkung masih proses. e-TLE pengadaan terpusat dari Korlantas Polri," ungkapnya.


Menurutnya ada 7 titik lokasi di Klungkung yang diajukan untuk dipasang e-TLE, yakni di Simpang Tegal Besar, Simpang Lepang, Simpang Watu Klotok, Simpang Jumpai, Simpang Tihingadi, Simpang Besang dan Simpang Bubun. 


" Sekarang proses pengadaan barang terlebih dahulu. Setelah itu pemasangan baru lanjut uji coba," ungkapnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved