Bocah Dirantai

Tes Urine Ibu Bocah yang Dirantai, Polres Tabanan Tunggu Hasil Tim Psikologi Polda

Kasus bocah dirantai, ibu kandung korban melakukan tes urine, untuk proses tes kejiwaan ibunya, hingga saat ini masih berlangsung

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Kondisi dua bocah yang dirantai orangtuanya di Tabanan, Bali saat ditemukan. Saksi menuturkan saat dirinya menyelamatkan kedua bocah yang dirantai orangtuanya tersebut - Tes Urine Ibu Bocah yang Dirantai, Polres Tabanan Tunggu Hasil Tim Psikologi Polda 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Unit PPA Polres Tabanan terus melakukan pendampingan dan pemulihan dua bocah dirantai beserta ibunya.

Selain itu, untuk menjaga keamanan kedua anak, ibu kandung korban juga telah dilakukan tes urine.

Hasilnya, ibu bocah tersebut negative mengonsumsi narkotika.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, tes urine merupakan prosedur dalam penyidikan kasus.

Baca juga: Polres Tabanan Tes Urine Ibu Kandung Bocah Dirantai, Antisipasi Penggunaan Narkotika

Sekaligus antisipasi supaya ibu kandung dua bocah memang dipastikan tidak mengonsumsi zat adiktif atau narkotika.

Dan merupakan pemeriksaan tambahan disamping pendampingan oleh tim psikolog Polda Bali.

“Kami antisipasi. Menggunakan atau tidak narkotika. Jadi sebagai pemeriksaan tambahan. Meskipun hasilnya memang negatif,” ucapnya, Rabu 26 Oktober 2022.

Menurut dia, selain pemeriksaan urine yang sudah dilakukan, pihaknya juga sudah menggelar visum ke kedua anak.

Hanya saja, untuk hasil masih sedang menunggu.

Untuk proses tes kejiwaan ibunya, hingga saat ini masih berlangsung.

Dan si ibu juga masih wajib lapor dan diawasi petugas piket jaga dari Polres Tabanan.

Selain itu, dari beberapa hari menjalani pemeriksaan, ibu kedua anak itu juga menyesali dan mengakui perbuatannya itu salah dan di luar batas kewajaran.

"Visum belum keluar. Tadi kami sudah minta anggota menanyakan perkembangannya. Mungkin karena hari ini Pagerwesi. Mudah-mudahan secepatnya keluar," katanya.

Kapolres mengatakan, pihaknya tidak ada batas waktu untuk penyerahan dua anak itu kepada orangtuanya kembali.

Pihaknya mengacu pada bagaimana hasil dari tim psikolog Polda Bali melakukan pemulihan kondisi kedua anak dan orangtuanya.

Sehingga ketika memang seluruhnya siap, maka anak bisa dikembalikan dan memang kondisi ibu siap dan meyakinkan untuk kembali merawat dua buah hatinya tersebut.

“Batas waktu tidak ada. Kami hanya melihat hasil dari tim psikologi anak (Polda Bali). Jadi mekanisme (mengembalikan penuh sang anak) mempertimbangkan perkembangan anak juga. Jadi kami tidak semata-mata prosedur hukum saja. Tidak ada batas waktu. Karena memang si anak juga itu tidak bisa lepas dari sang ibu,” ucapnya.

Terkait perkembangan psikologi yang berjalan, sambungnya, pihaknya tetap memantau anak dan ibu di rumah singgah atau rumah aman.

Dan sejatinya penyerahan anak kepada ibu itu prosedur tetap akan melalui prosedur hukum.

Dan karena kasus anak ada lex specialis maka perlakuannya juga berbeda.

Kemarin Menteri PPA juga datang, sehingga nanti yang berhak menentukan adalah Pengadilan.

“Nanti semua yang menentukan adalah pengadilan. Tapi itu nanti. Yang penting kami adalah bagaimana perkembangan kondisi kedua anak itu saat ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, terkait dengan perawatan, tidak ada treatment khusus yang dilakukan.

Yang dilakukan sewajarnya merawat anak pada umumnya. Dan sang ibu juga ada sekaligus di rumah singgah.

Pihaknya pun menjadi tempat penitipan, dan memulangkan anak dan ibunya sesuai petunjuk polisi.

“Kedua anak bersama ibunya juga. Yang kecil tidak bisa lepas. Kelakuan di rumah singgah, ya mereka seperti anak-anak pada umumnya. Artinya kami membuat suasana, bagimana mereka betah. Sediakan mainan juga,” katanya.

Dijelaskannya, SOP untuk perawatan tidak ada di pihaknya.

Jadi itu sesuai dengan petunjuk dan permintaan tim dari Psikologi Polda Bali.

Karena pihaknya, hanya sebatas rumah singgah sementara.

Jadi memang tidak selamanya, dan juga tergantung dari Polres Tabanan.

Ketika memang sudah putusan dari Pengadilan, maka akan dieksekusi.

Dan sejauh ini pihaknya juga membuat pengamanan, dengan adanya satpam yang menjaga.

“Ada penjagaan. Dan kami siapkan makanan juga. Biasanya makanan juga lebih dari tiga kali kami beri. Kami membuat mereka betah,” bebernya. (*).

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved