Berita Jembrana

Tilang Manual Ditiadakan, Jembrana Bakal Pasang Kamera Pemantau Tilang Elektronik di 8 Titik

Polres Jembrana akan meniadakan tilang manual. Saat ini, Polres Jembrana masih menunggu penetapan tilang elektronik

net
Ilustrasi tilang - Tilang Manual Ditiadakan, Jembrana Bakal Pasang Kamera Pemantau Tilang Elektronik di 8 Titik 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Polres Jembrana akan meniadakan tilang manual. Saat ini, Polres Jembrana masih menunggu penetapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) baik statis maupun mobile.

Terkait instruksi Kapolri mengenai larangan menggelar tilang secara manual, polisi hanya memberikan imbauan, sosialisasi seta teguran kepada para pelanggar.

Sesuai arahan Korlantas Polri, Jembrana akan dipasang sejumlah kamera pemantau di beberapa titik.

Baca juga: Bupati Nengah Tamba Terharu Terima Bantuan ATLAS Beach Fest Bali, Undang Hotman Paris ke Jembrana


Menurut data yang diperoleh, sesuai dengan kegiatan Survey ATMS (Area Traffic Monitoring System) yang dilakukan Korlantas Polri sedikitnya ada 8 titik kamera pemantau yang rencananya dipasang.

Rinciannya, Kamera Analytic sebanyak dua buah di Pos 2 pintu masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk serta perbatasan Jembrana-Tabanan Yeh Leh Pekutatan.


Kemudian empat kamera Kamera Monitoring seperti di Simpang Mendopo, Simpang Wibisana, Simpang Adipura, serta Simpang Sudirman Agung.

Baca juga: Warga Banjar Palungan Jembrana Bangun Jembatan Darurat

Kemudian ada dua Kamera ETLE di Traffic Light Simpang Sudirman (TL) dan di Jalan Gajahmada Km 91-92 Sebual (chek point). Nanti juga akan dilengkapi dengan dua unit TV monitoring. 


"Saat ini kita masih menunggu penerapan itu (ETLE)," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra saat dikonfirmasi, Kamis 27 Oktober 2022.


Aan Saputra menjelaskan, untuk pemasangan ETLE masih menunggu dari pihak Korlantas Mabes Polri. Jembrana juga sudah didatangi untuk dilakukan survey ATMS. 

Baca juga: Pakaian Bekas Layak Pakai Tiba di Tempat Pengungsian, Pengungsi di Jembrana Butuh Pakaian Dalam


"Kemarin sudah ada petugas survei untuk memonitor pemasangannya. Kita juga masih menunggu dari teknisi dan petugas dari Korlantas," jelasnya.


Disingung mengenai instruksi dari Kapolri terkait larangan tilang manual, AKP Aan menyatakan hanya melakukan imbauan, sosialisasi hinggga teguran di lapangan.

Sebab, sesuai telegram Kapolri bahwa penilangan manual di lapangan ditiadakan untuk menghidari pungli.


"Sehingga, kami yang belum memiliki eletronik etle, masih melakukan imbauan dan sosialisasi serta teguran terkait pelanggaran yang ada di lapangan," tegasnya. 

Baca juga: Bupati Jembrana Buka Sayembara Berhadiah, Jika Beri Informasi dan Tangkap Pelaku Pembalakan Liar


Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan  jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.

Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved