Berita Denpasar
Tilang Manual Dilarang, Ini Komentar Beberapa Warga Denpasar Soal Tilang Elektronik atau ETLE
Tilang manual dilarang, ini komentar beberapa warga Denpasar soal tilang elektronik atau ETLE.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tilang Manual Dilarang, Ini Komentar Beberapa Warga Denpasar Soal Tilang Elektronik atau ETLE
TRIBUN-BALI.COM-Denpasar, Kebijakan baru mengenai adanya penilangan elektronik sudah mulai dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia.
Khususnya di wilayah Hukum Polresta Denpasar ternyata tilang elektronik ini sudah berlangsung mulai dari Bulan Februari 2022 lalu.
Namun tentu saja hal ini menuai pro maupun kontrak dari para warga yang menjalani kebijakan baru ini.
Ketika ditemui Tribun Bali pada Kamis, 27 Oktober 2022, seorang pegawai yakni Arya Pradita (25) mengaku sudah mengetahui kebijakan baru ini.
“Pernah sekilas baca. Tapi syukur belum pernah kena sih,” jawabnya
Ia mengaku menyetuji kebijakan baru tersebut.
“Bagus sih, jadi gak ada yang main belakang semua jelas prosedurnya bagaimana antara polisi maupun yang ditilang,”ucapnya
Namun ia mengaku masih belum mengetahui bagaimana alur penilangan elektronik ini.
Baca juga: Kapolri Larang Tilang Manual, Kamera ETLE Baru Satu, Denpasar Akan Tambah ETLE
“Tapi gatau ya alurnya gimana, karena kayaknya juga belum di gembor-gemborkan banget. Apa saya yang kudet (kurang update),”katanya
Namun lain dengan pendapat dari seorang mahasiswa semester akhir saah satu kampus di Denpasar yakni, Yoga Darmawan (20).
Menurutnya penilngan elektronik ini bisa saja mengalami keeroran.
“Menurut saya kalau sudah berhubungan dengan elektronik biasanya rawan eror. Lalu jika nantinya eror bagaimana ? Apakah kembali lagi jadi penilangan manual seperti biasa,” jawabnya ragu
Ia mengaku kebijakan ini tentu memiliki kelebihan pula.
“Tapi untungnya aktivitas masyarakat bisa lebih maksimal diawasi sehingga pelanggaran bisa diminimalisir,” ucapnya.
(*)