KTT G20 di Bali
Jelang G20 Tim Gabungan Kepolsisian Densel Lakukan Pendatang Duktang, 47 Orang Dikatakan Belum Lapor
Dalam mencipatakan ketertiban dalam administrasi kependudukn di Kota Denpasar,
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM-Denpasar, Dalam mencipatakan ketertiban dalam administrasi kependudukn di Kota Denpasar, Polri TNI dan perangkat Kelurahan melaksanakan penertiban dan pendataan penduduk pendatang.
Giat ini difokuskan pada Kelurahan Sesetan pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Terhitung Sebanyak 46 warga terjaring belum lapor diri.
46 Warga itu pun diarahkn untuk melapor ke lingkungan atau Banjar setempat.

Terdapat beberapa daerah yang disasar yakni di Jalan Raya Sesetan Gang Rajawali Banjar Kaja, Jalan Tukad Buaji Gamg Tratai Jingga Banjar Tengah, Jalan Dukuh Sari Gang Banteng Timur Blok H Banjar Pembungan, Jalan Dukuh Sari Gunung Banteng Blok D Banjar Dukuh Sari.
Tak hanya itu di Jalan Paku Sari XI Banjar Puri Agung, Jalan Paku Sari I dan II Banjar Gaduh, Jalan Tegal wangi Gang Tegal Harum dan Tegal Jaya Banjar Alas Harum, Jalan Ceningan Sari IV Gang Melati Banjar Lantang Bejuh Sesetan pun juga menjadi target pendataan oleh aparat.
“Rincian KTP luar Provinsi Bali sebanyak 35 orang, KTP Provinsi Bali luar Denpasar sebanyak 11 orang l,
diantaranya laki-laki sebanyak 39 Orang dan perempuan sebanyak 7 orang," jelas Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, pada Minggu, 30 Oktober 2022.
Dijelaskan pula pendataan kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini, dalam mengantisipasi pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin menganggu ataupun mengagalkan event G20.
Dan ini dilakukan sesuai arahan Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas.
"Diharapkan selama rangkaian pelaksanaan G20 dan Even Puncak pada bulan November 2022 dapat berjalan aman dan kondusif," ucap Kapolsek (*)