Berita Badung

Guru di Badung Mengeluh, Gaji Dijanjikan 100 Persen Belum Cair, Disebutkan Harus Menunggu SK

Guru di Badung Mengeluh, Gaji Yang di Janjikan 100 Persen Belum Cair, Disebutkan Harus Menunggu SK

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
Ganendra
Ilustrasi guru. - Guru di Badung Mengeluh, Gaji Yang di Janjikan 100 Persen Belum Cair, Disebutkan Harus Menunggu SK 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Gaji yang kontrak yang kini sudah cair 100 persen di Badung belum bisa dinikmati guru Non Pegawai Negeri Sipil.

Hal itu karena sampai akhir bulan Oktober gaji juga tidak kunjung direalisasikan.

Kabarnya, gaji guru kontrak di Badung belum cair karena masih menunggu Surat Keputusan (SK).

Namun sampai saat ini SK Belum juga selesai, sehingga belum dilakukan pengamprahan.

Beberapa guru pun mengeluh akan tersebut.

Mereka bertanya-tanya kenapa pencairan gaji harus menunggu perubahan SK terlebih dulu.

"Sebenarnya gaji biasanya cair akhir bulan.

Ini besok sudah November belum juga terealisasi," kata Putu Y saat ditemui Senin 31 Oktober 2022.

Diakui, untuk guru kontrak kini akan diberikan gaji full atau 100 persen.

Hanya saja kini kendalanya SK, pasalnya SK belum keluar.

"Informasi dari dinas, katanya harus menunggu perubahan SK, baru bisa cair gajinya.

Mengingat pada SK ada nominal besaran gaji yang diberikan," ungkapnya.

Kendati demikian, kata Putu pada pemotongan 50 saat covid-19 beberapa waktu lalu, pemotongan gaji dilakukan tanpa merubah SK terlebih dulu.

Bahkan gaji langsung di potong 50 persen setelah adanya Surat Edaran terkait pemotongan saat covid-19 tersebut.

"Kalau dulu langsung di potong, sekarang tidak langsung diberikan 100 persen, alasannya harua menunggu SK. Bahkan infonya Dinas juga belum ngamprah gaji," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved