Berita Jembrana

Status Darurat Sampai Akhir 2022, Jembrana Belum Pulih, Ancaman Masih Ada

Banjir bandang Jembrana, status keadaan darurat diperpanjang karena penanganan belum selesai

Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
PMI Kabupaten Jembrana didukung PMI se-Bali akan berusaha distribusi air bersih dan sembako kepada warga terdampak banjir bandang dan angin kencang Jembrana - Status Darurat Sampai Akhir 2022, Jembrana Belum Pulih, Ancaman Masih Ada 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba memperpanjang status keadaan darurat bencana hingga 31 Desember 2022.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan.

Sampai saat ini, Jembrana belum bisa dibilang pulih atau normal setelah kepungan bencana.

"Diperpanjang (status darurat bencana) sampai bulan Desember," demikian kata Nengah Tamba, Minggu 30 Oktober 2022.

Baca juga: Warga Korban Banjir di Jembrana Tak Ingin Direlokasi, Sebut Terlalu Jauh dan Takut Tak Nyaman

Status darurat bencana di Jembrana ditetapkan sejak 17 Oktober sampai 30 Oktober 2022.

Namun karena ancaman bencana masih terjadi dan pemulihan masih berlangsung, otoritas memutuskan memperpanjang status darurat sampai akhir tahun.

Status darurat bencana ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jembrana Nomor 496/BPBD/2022.

Dalam bencana kali ini, tercatat terjadi 35 titik banjir yang tersebar di 18 desa dan kelurahan dan membuat ribuan rumah terendam.

Tamba mengatakan, perpanjangan status keadaan darurat bencana ini bertujuan untuk memudahkan alokasi anggaran untuk penanganan bencana, mulai dari kesiapsiagaan tanggap darurat dan pemulihan.

Kata dia, perpanjangan status ini untuk mengedepankan warga terdampak agar seluruh kebutuhan primer bisa terpenuhi.

"Kami harap bisa segera pulih," demikian ujar Nengah Tamba.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana, I Putu Agus Artana Putra menjelaskan, status keadaan darurat pasca bencana banjir bandang berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Status keadaan darurat diperpanjang karena penanganan belum selesai.

Kata dia, ada beberapa faktor seperti warga yang masih mengungsi dan juga proses pembersihan rumah terdampak banjir yang belum selesai.

Dengan status ini, seluruh kemampuan daerah baik itu anggaran, personel dan lainnya dikerahkan untuk penanganan darurat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved