Berita Bangli
Curi Ayam di Bangli, Kastawa Hampir Dikeroyok Warga
kasus pencurian ayam di Bangli, Kastawa hampir saja menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang kesal
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Gede Kastawa saat diamankan di Polsek Kintamani, Bangli, Bali, Senin 31 Oktober 2022 - Curi Ayam di Bangli, Kastawa Hampir Dikeroyok Warga
Kapolsek menambahkan, pelaku melakukan aksinya sendirian, dengan modus berpura-pura mencari teman.
Saat keadaan sekitar sepi, Kastawa langsung mengambil ayam dan dimasukan ke dalam karung.
Diketahui pula, Gede Kastawa merupakan residivis.
Ia sudah pernah ditahan karena terlibat kasus curanmor tahun 2018 dan bobol rumah kosong tahun 2019.
Ia selanjutnya menjalani hukuman di Lapas Buleleng, dan bebas pada Maret 2021 setelah mendapat asimilasi wabah Covid-19.
"Motif pelaku melakukan pencurian kali ini karena tekanan ekonomi, lantaran tidak bekerja pasca bebas dari penjara. Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," tandasnya.(*).
Kumpulan Artikel Bangli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gede-Kastawa-saat-diamankan-di-Polsek-Kintamani.jpg)