Polisi Tembak Polisi
Pengakuan Kodir, Salah Satu ART Ferdy Sambo yang Sempat Ikut Bersihkan Bercak Darah Brigadir J
Inilah pengakuan Kodir, salah satu ART Ferdy Sambo yang mengaku sempat ikut bersihkan bercak darah Brigadir J.
"Di depan kamar mandi, bawah tangga itu, sama ruang tengah," ucapnya.
Setelah membersihkan bercak darah, Kodir lantas merapikan kamar Putri Candrawathi yang disebutnya berantakan.
Sekadar informasi, dalam kasus ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf secara bersama-sama terlibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penembakan terhadap Brigadir Yosua diketahui dilakukan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.
Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa. (Tribunnews.com/ abdi/ rizki)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Kodir, ART Ferdy Sambo yang Membersihkan Bercak Darah Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga.