Bocah Dirantai

VER Keluar, Satreskrim Polres Tabanan Lakukan Pemeriksaan Tabanan Bocah Dirantai

Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, sudah menerima hasil visum et repertum (VER). Yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ist
Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, sudah menerima hasil visum et repertum (VER). Untuk itu, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan tambahan kepada ibu kandung korban. Yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Meskipun, untuk penahanan tidak dilakukan dengan alasan subjektif dan objektif. 

Kemudian, ada luka lecet lain lagi.

Yakni pada pipi bagian kanan korban, di mana diketahui itu akibat penganiayaan ibunya dengan menggunakan gayung air.

Adapun juga pada betis kanan, karena dipukul ibunya dengan menggunakan sapu lidi.

“Anak yang kecil, hasilnya ada memar pada dahi kanan.

Tapi itu karena ulah kakaknya sendiri.

Kemudian luka lecet pada punggung kiri, yang penyebabnya tidak diketahui ibunya.

Jadi dapat kami simpulkan, kekerasan bukan cuma di rantai saja,” bebernya.

Aji Yoga mengakui, hasil visum membuktikan bahwa memang ada dugaan kekerasan lainnya.

Terutama ke anak yang besar.

Karena itu, pihaknya sebelumnya juga melakukan tes kejiwaan pada si ibu.

Dan saat ini, untuk hasil tes kejiwaan masih menunggu hasil dari Psikolog Polda Bali.

Tes ini melalui serangkaian pemeriksaan, mulai ke ibu dan juga dua anaknya.

“Kan untuk pemeriksaan tes urine juga sudah kami lakukan. Jadi ada serangkaian tes yang kami lakukan pada kasus anak ini,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved