Berita Badung

Tunggu SK, Gaji Guru Kontrak Bulan Oktober di Badung Akan Dibayarkan Bulan Ini

Kabarnya pemberian gaji guru kontrak di Badung 100 persen itu akan diberikan bulan ini atau November 2022.

TB/Istimewa
Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini 

"Sudah pasti, setelah SK ini selesai akan langsung pembayaran kepada masing-masing guru," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, gaji yang kini sudah cair 100 persen di Badung belum bisa dinikmati guru Non Pegawai Negeri Sipil.

Hal itu karena sampai akhir bulan Oktober gaji juga tidak kunjung direalisasikan.

Kabarnya, gaji guru kontrak di Badung belum cair karena masih menunggu Surat Keputusan (SK). Namun sampai saat ini SK Belum juga selesai, sehingga belum dilakukan pengamprahan.

Beberapa guru pun mengeluh akan tersebut. Mereka bertanya-tanya kenapa pencairan gaji harus menunggu perubahan SK terlebih dulu.

"Sebenarnya gaji biasanya cair akhir bulan. Ini besok sudah November belum juga terealisasi," kata Putu Y sebelumnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved