Berita Badung
Tunggu SK, Gaji Guru Kontrak Bulan Oktober di Badung Akan Dibayarkan Bulan Ini
Kabarnya pemberian gaji guru kontrak di Badung 100 persen itu akan diberikan bulan ini atau November 2022.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Sudah pasti, setelah SK ini selesai akan langsung pembayaran kepada masing-masing guru," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, gaji yang kini sudah cair 100 persen di Badung belum bisa dinikmati guru Non Pegawai Negeri Sipil.
Hal itu karena sampai akhir bulan Oktober gaji juga tidak kunjung direalisasikan.
Kabarnya, gaji guru kontrak di Badung belum cair karena masih menunggu Surat Keputusan (SK). Namun sampai saat ini SK Belum juga selesai, sehingga belum dilakukan pengamprahan.
Beberapa guru pun mengeluh akan tersebut. Mereka bertanya-tanya kenapa pencairan gaji harus menunggu perubahan SK terlebih dulu.
"Sebenarnya gaji biasanya cair akhir bulan. Ini besok sudah November belum juga terealisasi," kata Putu Y sebelumnya. (*)