Berita Nasional

Kemenkes Ungkap Baru 156 Obat Sirup Yang Aman Dikonsumsi, Bukan 198 Seperti yang Dirilis BPOM

Kemenkes ungkap baru ada 156 obat sirup yang aman dikonsumsi, bukan 198 seperti yang dirilis BPOM.

Editor: Putu Kartika Viktriani
iStockPhoto
Ilustrasi Obat Sirup - Kemenkes ungkap baru ada 156 obat sirup yang aman dikonsumsi, bukan 198 seperti yang dirilis BPOM. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus gagal ginjal akut sempat membuat masyarakat Indonesia resah beberapa hari belakangan ini.

Pasalnya, penyakit gagal ginjal ini ditengarai disebabkan oleh konsumsi obat sirup yang mengandung zat berbahaya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pemerintah sementara baru melabeli 156 obat sirup yang aman dikonsumsi.

Obat sirup yang sudah masuk daftar tersebut dipastikan tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman.

Seperti diberitakan, Jumat 28 Oktober 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 198 obat sirup atau cair yang aman dikonsumsi, sepanjang digunakan sesuai petunjuk keamanan produk.

“Kemenkes baru memperbolehkan 156 obat sirup yang aman dikonsumsi, bukan 198 (yang dirilis BPOM),” jelas Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, saat menggelar jumpa pers, Jumat 4 November 2022.

Ditanya soal 42 obat sirup yang belum dinyatakan aman oleh Kemenkes tapi sudah disebut aman oleh BPOM, Syahril menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Sisanya kita tunggu dulu. Kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti dalam waktu dekat akan kami umumkan,” kata Syahril.

Syahril menuturkan, dalam merilis daftar obat yang aman dikonsumsi masyarakat, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Baca juga: SIMAK Daftar 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan dan 23 Obat Sirup Anak yang Aman Dikonsumsi Anak

“Kami ingin memberikan keamanan bagi masyarakat. Jadi ada 156 yang sudah ditelaah bersama untuk aman,” kata dia.

Cek daftar 156 obat sirup yang sudah dipastikan aman menurut Kemenkes dan BPOM berikut seperti dilansir Tribun Bali dari Kompas.com.

Daftar 156 obat sirup yang aman

Terdapat 156 obat sirup, cair, atau tetes (drops) yang aman dan tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman.

Berikut daftarnya:

1. Aficitrin (Afi Farma)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved