Polisi Tembak Polisi
Sidang Bharada E Dalam Kasus Brigadir J Akan Digabung Dengan RR dan KM, LPSK Harap Tetap Dipisah
Sidang Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digabung dengan Bripka RR dan KM, LPSK harap tetap dipisah, ini alasannya.
Hal itu sebagaimana diketahui, Bharada Eliezer merupakan terdakwa dengan status Justice Collaborator atau pelaku yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
Dengan adanya status Justice Collaborator tersebut maka Bharada E mendapatkan pemantauan dan perlindungan khusus, termasuk dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adapun alasan majelis hakim menggabungkan Eliezer dengan terdakwa lain karena untuk memanfaatkan waktu yang ada.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Bharada E Akan Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua
"Karena kemarin jaksa keberatan seandainya sidang FS digabung dengan mereka (Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, red). Kami gabung di sini (di sidang Bharada Eliezer) karena kami mengejar waktu," kata hakim Wahyu.
Kendati demikian, Wahyu memastikan kalau PN Jakarta Selatan telah menyiapkan sel atau tahanan khusus untuk Bharada Eliezer.
Kata dia, LPSK akan terus melakukan pendampingan kepada Bharada Eliezer selama proses persidangan.
"Kami gabungkan sidang Eliezer, RR, Kuat Ma'ruf, dan kepada LPSK penahananya Richard sudah saya siapkan penahanan sehingga tidak gabung dengan mereka berdua," tukas hakim Wahyu.
Adapun jadwal sidang perkara tersebut telah diagendakan sebagai berikut:
1. Senin, 7 November 2022
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Kuat Ma'ruf.
2. Selasa, 8 November 2022
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.
Baca juga: SYOK, Bharada E Langsung Mundur Sesaat Setelah Tembak Brigadir J, Ini yang Dilakukan Ferdi Sambo
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bharada-e-dan-kuasa-hukumnya-ronny-talapessy123.jpg)